Bawaslu Bangkalan, Kades Tak Netral Bisa Dilaporkan

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilu 2019, Kepala Desa di Bangkalan diimbau berhati-hati dalam melakukan tindakan. Khususnya tindakan yang mengarah pada dukungan politik. Apabila itu terjadi, kades bisa dilaporkan.

Di momentum politik ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangkalan Mustain Sholeh siap menerima laporan tidak netralnya pejabat desa. Sebab kades turut dijelaskan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, kenetralan sikap dukungan harus terpelihara layaknya pejabat aparatur sipil negara.

Baca juga Ini Tanggapan Bawaslu Sampang Terkait Laporan Dari Tim Mantap Soal Adanya Pelanggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustain mengatakan, citra kades dalam UU 7/2017 disebutkan layaknya pejabat publik. Kades setara dengan pejabat ASN. Dari itu, kades didesak berhati-hati dalam bertindak. Sehigga ketidaknetralan kades dalam politik, bisa dipidana. “Ada pidana pemilu,” katanya, Kamis, (15/11/2018).

Baca Juga :  KPU Sampang Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Sayang, pidana pemilu yang disebutkan tidak terurai. Hanya saja Mustain menegaskan, sanksinya sama dengan pejabat negara. “Melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu bisa dilaporkan,” ujarnya.

Bentuk ketidaknetralan berlaku umum, tidak hanya momen pemilihan presiden. Akan tetapi juga berlaku untuk pemilihan DPD, dan pemilihan legislatif baik di daerah maupun di pusat.

“Jik tidak dijumpai ada yang tidak netral bisa dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Di tahun politik ini pada dasarnya menjadi beban bagi sejumlah bakal calon legislatif. Seperti di Bangkalan tidak sedikit bacaleg kurang menelah aturan main pemilu. Seperti cara berkampanye dalam mempromosikan diri.

Baca Juga :  Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

Menurut dia ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Sebagai pengawas pemilu, Mustain harus pasang badan memantau sejumlah kampanye yang diperagakan bacaleg. Termasuk menonjolkan diri secara sikap.

Baca juga Bawaslu Sumenep: Pelanggaran Pemilu Kerap Terjadi di Wilayah Kepulauan

“Dulu pemilu 2014 parpol diperbolehkan mengkampanyekan bacaleg. Akan tetapi kalau sekarang sudah tidak seperti itu,” tandasnya.

Hanya saja dia tidak menjelaskan secara detail masalah batasan kampanye para bacaleg. Dia merekomendasikan KPU agar segera bertindak mengawasi keberlangsungan pemilu. Baik tahapan atau keberlangsungan pemilu nanti. (sfn/rs)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB