Bawaslu Bangkalan, Kades Tak Netral Bisa Dilaporkan

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilu 2019, Kepala Desa di Bangkalan diimbau berhati-hati dalam melakukan tindakan. Khususnya tindakan yang mengarah pada dukungan politik. Apabila itu terjadi, kades bisa dilaporkan.

Di momentum politik ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangkalan Mustain Sholeh siap menerima laporan tidak netralnya pejabat desa. Sebab kades turut dijelaskan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, kenetralan sikap dukungan harus terpelihara layaknya pejabat aparatur sipil negara.

Baca juga Ini Tanggapan Bawaslu Sampang Terkait Laporan Dari Tim Mantap Soal Adanya Pelanggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustain mengatakan, citra kades dalam UU 7/2017 disebutkan layaknya pejabat publik. Kades setara dengan pejabat ASN. Dari itu, kades didesak berhati-hati dalam bertindak. Sehigga ketidaknetralan kades dalam politik, bisa dipidana. “Ada pidana pemilu,” katanya, Kamis, (15/11/2018).

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

Sayang, pidana pemilu yang disebutkan tidak terurai. Hanya saja Mustain menegaskan, sanksinya sama dengan pejabat negara. “Melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu bisa dilaporkan,” ujarnya.

Bentuk ketidaknetralan berlaku umum, tidak hanya momen pemilihan presiden. Akan tetapi juga berlaku untuk pemilihan DPD, dan pemilihan legislatif baik di daerah maupun di pusat.

“Jik tidak dijumpai ada yang tidak netral bisa dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Di tahun politik ini pada dasarnya menjadi beban bagi sejumlah bakal calon legislatif. Seperti di Bangkalan tidak sedikit bacaleg kurang menelah aturan main pemilu. Seperti cara berkampanye dalam mempromosikan diri.

Baca Juga :  Sakit Ditelantarkan Majikan, PMI Asal Sampang Akan Dipulangkan Dari Jeddah

Menurut dia ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Sebagai pengawas pemilu, Mustain harus pasang badan memantau sejumlah kampanye yang diperagakan bacaleg. Termasuk menonjolkan diri secara sikap.

Baca juga Bawaslu Sumenep: Pelanggaran Pemilu Kerap Terjadi di Wilayah Kepulauan

“Dulu pemilu 2014 parpol diperbolehkan mengkampanyekan bacaleg. Akan tetapi kalau sekarang sudah tidak seperti itu,” tandasnya.

Hanya saja dia tidak menjelaskan secara detail masalah batasan kampanye para bacaleg. Dia merekomendasikan KPU agar segera bertindak mengawasi keberlangsungan pemilu. Baik tahapan atau keberlangsungan pemilu nanti. (sfn/rs)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB