Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelantikan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (Kades PAW) Desa Katol Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berlangsung di ruang serba guna kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum’at (04/01/2018).
Yakkup terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Katol Kecamatan Geger, dilantik oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mewakili Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.
Baca juga PJ Bupati Sampang Resmi Lantik PAW Kades Astapah
Menurut Kepala DPMD Mulyanto Dahlan mengatakan, bersyukur karena acara PAW yang di agendakan berjalan dengan lancar. Ia juga berharap atas dilantiknya itu bisa membawa desa lebih baik lagi.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar, semoga kades terpilih bisa membawa desa semakin maju,” ujar Mulyanto saat ditemui usai acara pelantikan.
Kades PAW terpilih ini memiliki masa jabatan hingga awal tahun 2022. “Masa jabatan dimulai hari ini hingga 4 januari 2022 mendatang,” tambahnya.
Ucapan syukur juga diucapkan oleh kades terpilih, Yakkup. Ia akan segera melanjutkan program yang telah di canangkan oleh kepemimpinan sebelumnya.
Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan
“Alhamdulillah pelantikan selesai, saya akan segera melanjutkan program yang sudah ada, dan akan memulai program untuk kemajuan desa salah satunya mengelola Bumdes,” ucapnya. (Jln/sfn)