Soroti Kinerja ASN, Puluhan Massa PMII Tuntut Ketegasan Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Massa dari PMII saat melakukan aksi tuntutan didepan kantor Pemkab Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan Komisariat STKIP melakukan aksi meminta meningkatkan sistem birokrasi pemerintah, dihalaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/04/2019).

Menurut orator aksi Abd. Rahman Wahid mengatakan, mengingat di Kabupaten Bangkalan ada beberapa ASN yang tidak disiplin, serta banyaknya ASN tidak menjunjung tinggi UU RI no 05 tahun 2014 tentang pelayanan netralitas ASN, kedisiplinan ASN dan kelalaian. Pihaknya menuntut ketegasan pemerintah dalam pengawasan kinerja ASN.

“Meminta pemerintah untuk mengawasi netralitas ASN dalam kontestasi pemilu dan meminta kepada pemerintah agar memperbaiki kinerja ASN, terutama dalam pelayanan Publik”, pintanya.

Baca Juga :  Nyabul 7 Kali, Pemuda Bangkalan Dijebloskan Ke Penjara

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadari ditemani Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, menerima aspirasi yang disampaikan puluhan massa aksi tersebut. Menurutnya, sanksi kepada ASN yang telah terbukti melanggar UU.

“Kami sudah melakukan langkah konkrit, tinggal menunggu keputusan dimeja hijau nanti. Sudah kami rekomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk diputuskan”, tandasnya.

Baca Juga :  Aspirasi PKL Sampang, ABA IDI Lanjutkan Dua Periode

Jadi, lanjut Hadari, kemarin Bawaslu melimpahkan kepada kami inspektorat dan kami telah selesai laporan serta dilimpahkan kepada yang berwenang yakni BPKSDA. Tapi yang pasti semua apa yang di langgar ASN itu ada dua, ada kewajiban ada larangan.

“Jadi dari dua ini nanti bisa dilihat pelanggaran apa yang telah dilakukan. Apakah termasuk Sanksi ringan atau sanksi sedang atau masuk sanksi berat. semuanya pihak yang berwenang yang memutuskan”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB