Cimahi, (regamedianews.com) – Untuk mendapatkan hasil suara pada Pemilu kali ini bisa dengan mudah masyarakat dapatkan, jika mengingat peraturan KPU (PKPU) no 3 thn 2019 pasal 61, salinan formulir C1 Pemilu wajib mempublikasikan pada masyarakat ditingkat PPS kelurahan, menyebutkan bahwa salinan formulir C-KPU, Model c-1 PPWP, Model C1 DPR, Model C1 DPD, Model C1 DPRD Provinsi dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota harus ditempel dalam waktu 7×24 jam.
Tujuannya, agar informasi hasil Pemilu itu bisa diketahui publik. Jika penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPS tidak mempublikasikan (menempelkan) hasil C1 nya, patut dipertanyakan dan bisa saja digugat mengingat itu adalah hak rakyat untuk mengetahui hasil Pileg dan Pilpres 17 April lalu. Lalu, bagaimana kondisinya di Kota Cimahi? sudah transparankah KPU soal hasil Pemilu dengan menempelkan salinan C1 di setiap kelurahan?
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengintruksikan kepada semua KPPS, agar menempelkan formulir C1 itu di sekitar TPS atau kelurahan, agar bisa dikonsumsi masyarakat Kota Cimahi.
Tapi, kata dia, memang belum semua kelurahan di Kota Cimahi dipajang salinan hasil Pemilu itu. Alasannya, karena sibuk sehingga formulir C1 ada yang langsung dibawa ke PPK. Total kelurahan di Kota Cimahi ada 15 yang tersebar di tiga kecamatan.
“Semua PPS sedang sibuk langsung ke PPK. Jadi ada yang sudah ditempel ada yang belum. Tapi saya udah intruksikan untuk segera diumumkan”, kata Irman saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/4/2019).
Setelah dihubungi, Irman mengaku bakal mengingatkan lagi semua PPS agar menempelkan salinan formulir C1 itu. “Mudah-mudahan hari ini sudah mulai (penempelan). Saya sudah mengingatkan”, tandasnya.
Yuyun, salah satu warga Karang Mekar mengatakan, ia merasa kesusahan untuk mendapatkan hasil C1, karena dirinya baru tahu kalau hasil pemilu kemarin bisa di cek di tingkat PPS kelurahan.
“Saya baru tahu kalau C1 bisa di liat ditingkat kelurahan, namun selama ini tidak saya dapatkan informasi seperti ini. Harusnya kan info ini terus di sosialisasikan ketingkat masyarakat paling bawah, agar masyarakat tahu dan masyarakat juga bisa terus mengawasi untuk menghindari kecurigaan dan kecurangan”, jelasnya. (agil)