Diduga Hina Presiden Jokowi, Pria Madura Ini Digelandang Ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HA saat press realess di Mapolda Jatim

HA saat press realess di Mapolda Jatim

Surabaya, (regamedianews.com) – Satu lagi seorang guru harus meringkuk di balik dinginnya jeruji besi Mapolda Jawa Timur, akibat kurang bijaknya menggunakan media sosial sehingga diduga menghina presiden, pria tersebut berinial HA (35 th) warga Kabupaten Pamekasan, Madura.

Guru asal Pamekasan itu tak berkutik saat anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggelandang dirinya menuju Polda Jawa Timur.

Polisi menjerat HA dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik, dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Pembacokan di Batuporo

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka menghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu atas nama Putra Kurniawan, dan hal itu sudah termasuk ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

Baca Juga :  Ketua PJS Sulut Kecam Penjemputan Paksa Wartawan Tomohon

“Tersangka pakai akun nama palsu. Bahkan sebelumnya tersangka menantang polisi untuk menangkap dirinya, tersangka ditangkap saat mengajar”, ujarnya, Minggu (19/05/2019).

Sementara kepada petugas HA mengaku menyesal telah melakukan tersebut, dirinya berkelakar hanya ikut-ikutan situasi politik saja.

“Saya menyesal pak”, ucapnya pada polisi.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HA diamankan di Mapolda Jatim bersama telepon genggamnya yang dijadikan sebagai barang bukti. (hib)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB