Mobil Keliling Disdukcapil Kota Cimahi Sudah Tersedia Untuk Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pegawai di Mobil Keliling Disdukcapil Kota Cimahi tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terlihat pegawai di Mobil Keliling Disdukcapil Kota Cimahi tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Informasi keberadaan Mobil Keliling (Moling) yang seharusnya untuk mempermudah pelayanan pengurusan kependudukan, masih banyak tidak di ketahui keberadaannya oleh masyarakat.

Hal tersebut terlihat saat keberadaan moling di pelataran pasar Atas Baru kota Cimahi, hanya sedikit saja masyarakat yang tahu, Rabu (12/06/2019).

Deni Hapianto Kasie Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian saat di temui dilokasi mengatakan, Disdukcapil kota Cimahi sebelumnya sudah memberitahukan dimana moling berada, dengan cara menginformasikan ke pihak kelurahan.

Baca Juga :  Puluhan Liter Cap Tikus di Limboto Diamankan Polisi

Baca juga Kepala Dispendukcapil Sampang Juga Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pasangan Jihad

“Selanjutnya agar di beritahukan lagi ke tingkat RW, agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan”, jelas Deni.

Namun, lanjut Deni, pada kenyataannya tetap saja antusias warga yang datang untuk mengurus data kependudukan masih saja kurang.

“Setiap harinya sekitar 20 warga yang datang, kami mulai dari jam 08.00 sampai dengan selesai (jam kerja), setiap harinya kami berpindah pindah tempat”, tandasnya.

Ditambahkannya, jika masyarakat ingin mengetahui keberadaan moling, bisa ditanyakan ke RW nya masing-masing atau ke pihak kelurahan setempat.

Baca Juga :  Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Baca juga Raih Suara Terbanyak, PKS Bakal Pimpin Dewan di Kota Cimahi

Sementara Wiwin warga RT 02/10 Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, yang tengah mengurus data kepundudukan mengatakan keberadaan moling sangat membantu dan mempermudah kepengurusan.

“Jadi saya tidak usah jauh-jauh datang ke Disdukcapil kota Cimahi, cukup asal tahu keberadaanya atau menunggu giliran datang ke daerahnya”, tutur Wiwin. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB