Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jajaran Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa Wahyuning Murniati (30 th) warga Perumahan Wonorejo Indah, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang terjadi pada tanggal 3 Juni 2019.

Korban langsung melaporkan kejadian yang berlokasi di Desa Bondoyudo ini ke Polsek Sukodono. Mendapat Laporan, Jajaran Sat Reskrim Polsek Sukodono melakukan penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP.

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya bergerak ke jalur yang dilalui oleh pelaku, dengan mencari keterangan dari warga-warga sekitar. Dari penyelidikan yang dilakukan, informasi akurat di peroleh dari seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  Pemilu 2019, Polres Pamekasan Siapkan 7 Ribu Lebih Personel

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengtakan, dugaan pelakupun mengarah kepada pemuda berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

“Benar saja, setelah didatangi serta diintrogasi oleh petugas, iapun mengakui perbuatan penjambretan tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sukodono, untuk dimintai keterangan pada hari jumat tanggal 21 juni 2019 jam 20.30 wib”, terang Arsal, Senin (24/06).

Menurutnya, jambret merupakan kejahatan yang meresahkan bagi masyarakat, karena proses jambretnya menciptakan trauma bagi korbannya, bahkan korban bisa saja terluka parah. Ia akan intensifkan patroli tim Cobra untuk mengamankan Lumajang.

Baca Juga :  Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

Baca juga Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

“Saya juga berharap agar Satgas Keamanan Desa rutin berpatroli setiap hari di desanya, dengan mengajak masyarakat desa secara bergiliran”, ungkap Arsal.

Terpisah, Kapolsek Sukodono AKP Bambang mengatakan, pelaku telah melanggar undang-undang yang berlaku atas kasus tersebut.

“Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun penjara. Kami akan dalami apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok”, tegas Bambang. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB