Jelang Putusan MK, Kapolres Blitar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Blitar, (regamedianews.com) – Menjelang keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada 28 Juni 2019 mendatang, terkait gugatan Pasangan Presiden 02 atas hasil Pemilihan Presiden, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk saling menjaga kondusifitas lingkungannya.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar sepenuhnya menyerahkan mekanisme hukum ke Mahkamah Konstitusi, serta selalu menjaga kamtibmas dan jangan mudah terpancing berita hoax, adu domba yang akan memecah belah tali persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara”, ujar Kapolres, Selasa (25/06/2019).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Minta Kades Jangan Hambat Pembangunan Pemerintah

Kapolres Blitar juga menyampaikan, di hari-hari terakhir jelang putusan final, kepada warga masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta. Biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja maksimal. Dan masyarakat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK. “Nggak perlulah ada (pengerahan) massa ke Jakarta. Kita serahkan sepenuhnya keputusan kepada MK”, jelasnya .

Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat Blitar agar semuanya bisa saling menyatu, bergandeng tangan untuk menjaga kondusifitas di Bumi Bung Karno ini. Di era modern yang diwarnai kemudahan tekhnologi, masyarakat harus berpikir jernih dalam menerima segala informasi dari berbagai media, termasuk media sosial.

Baca Juga :  Banyak Kelompok Nelayan di Pamekasan Yang Belum Membentuk Badan Hukum

“Marilah kita semua menjaga kondusifitas Kabupaten Blitar yang selama ini dikenal dengan wilayah yang paling kondusif selama proses demokrasi berlangsung. Harus berpikir jernih, tidak emosional dan jangan gampang terprovokasi ketika menerima suatu informasi, biarlah putusan MK berjalan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan intervensi”, tandasnya.

Masyarakat Blitar cukup melihat bersama-sama di sini. “Kita percayakan sepenuhnya kepada MK untuk memeriksa, menyidangkan dan memutuskan sesuai bukti yang ada”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB