Wahyu: Anggota Polri Yang Ikut Serta Dalam Pilkada Harus Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo (AKBP. Wahyu Tri Cahyono, SIK).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo (AKBP. Wahyu Tri Cahyono, SIK).

Gorontalo, (regamedianews.com) – Menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu surat Kabar Harian Gorontalo (Kamis 8/8) dengan judul “Kapolres Gorontalo Resmi Mundur”, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK memberikan tanggapan bahwa judul berita tersebut terlalu berlebihan.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa Kapolres Gorontalo resmi mundur, karena surat permohonan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri juga belum dikirimkan ke Polda, yang bersangkutan baru meminta kelengkapan administrasi pengunduran diri dari anggota kepolisian, artinya kelengkapan adminitrasi saja belum dilengkapi bagaimana bisa dikatakan resmi mengundurkan diri,” kata Wahyu.

Untuk mengundurkan diri dari dinas Kepolisian prosesnya cukup panjang dan semuanya ada ketentuan yang mengaturnya, yakni Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri juga Serat Keputusan Kapolri Nomor: Skep/993/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 tentang Pedoman Pengakhiran Dinas Anggota Polri.

“Keikutsertaan anggota Polri dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bukan maupun atas kehendak sendiri adalah merupkan wujud dari keinginan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dari anggota Polri”, terangnya, Kamis (08/08/2019).

“Kalau memang Kapolres Gorontalo ingin ikut serta dalam Pilkada Pohuwato itu merupakan wujud dari keinginan dan kepercayaan masyarakat Pohuwato, untuk dipimpin beliau yang nota bene anggota Polri, namun yang perlu diingat sebagaimana ketentuan yang berlaku di Kepolisian yakni Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Anggota Polri dalam mengikuti pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pasal 2 ayat (2) dikatakan bahwa sejak mulai mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilihan Kepala Daerah, Anggota Polri dimaksud wajib mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga :  AJS Berkomitmen Dongkrak Kemajuan Kabupaten Sumenep

“Kapolres Gorontalo sudah paham akan aturan yang berlaku di internal Kepolisian, jika memang beliau ingin berkiprah di dunia politik dengan ikut serta dalam kontestasi Pilkada, ya silakan saja, itu pilihan beliau dan pastiya sudah dipertimbangkan untung dan ruginya, dan jelas konsekuensinya beliau harus mengundurkan diri dari Dinas Kepolisian, dan itu yang sementara beliau urus yakni melengkapi berkas administrasi pengunduran diri dari Dinas Kepolisian”, tutup Wahyu. (onal)

Berita Terkait

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB