Bantuan PKH Mengendap, Kantor BRI Cabang Sampang Didemo Ratusan Massa

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa saat melakukan aksi demo di depan Bank BRI Cabang Sampang.

Ratusan massa saat melakukan aksi demo di depan Bank BRI Cabang Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Ratusan massa dari 14 Kecamatan Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keluarga Pra Sejahtera (KPS) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, Rabu (21/8/2019).

Dalam aksinya ratusan massa itu menuntut Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersendat di Bank BRI setempat dari 2017 hingga 2018 yang nilainya kurang lebih Rp 7 miliar dari 2.727 buku tabungan dan ATM-nya.

Ketua Koordinator aksi Aliansi Peduli KPS Tamsul mengatakan, pihaknya Ikut merasakan adanya ketimpangan sosial sejak tahun 2017 hingga saat ini sangat meresahkan dan menciderai rakyat miskin penerima Bansos PKH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, ia menuntut Bank BRI secepatnya menyalurkan sisa Butab dan ATM yang mengendap di Bank dan prioritaskan nasabah Bansos, karena bagaimana pun Bank penyalur juga mendapatkan dari program ini serta pecat oknum Bank BRI yang bermain-main dengan hak rakyat”, kata Tamsul

Lebih lanjut Tamsul mengutarakan, bahwa sebelumnya, pendamping PKH sudah melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Sosial Sampang yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial sebagai leading sektor program kesejahteraan masyarakat miskin tersebut. Namun, upaya itu dikandaskan oleh Bank BRI sebagai penyalur.

Baca Juga :  Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

“Sebagai mitra Bank BRI seharusnya bekerja secara profesional dengan Kementerian Sosial dan Pemkab Sampang dan beberapa bulang terakhir ini Bank BRI secara mengejutkan melakukan pembuatan Buku Tabungan plus ATM kepada sejumlah penerima manfaat tanpa sepengetahuan pendamping setempat dengan alasan adanya gesekan dari sejumlah masyarakat”, tandas Tamsul

Tamsul menilai bahwa Bank BRI bukanlah mitra yang baik Pemkab Sampang. Mengingat dari berbagai masalah yang terjadi saat Bank BRI terkesan mengambil manfaat dari program sosial tersebut.

“Inikan aneh, tiba-tiba sebagian masyarakat dibuatkan Buku Tabungan dan langsung dicairkan”, tegasnya.

Ditempat yang sama Imam Syafii Toha, Kepala Bank BRI Cabang Sampang mengatakan, pihaknya siap mengeluarkan semua sisa Bansos PKH yang mengendap selama dua tahun ini asalkan ada orangnya.

“Memang benar data ini sebanyak 2.727 saya tahu dari massa bukan dari Dinsos, dan data itu bertambah lagi sebanyak kurang lebih 1.120 penerima Bansos PKH. Maka semua harus segera dibayar karena ini haknya masyarakat”, kata Imam.

Sementara Anang Megacahyo. W dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial mengatakan, pihaknya akan melakukan identifikasi atas beberapa kasus ini, karena dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) ada beberapa rekening yang tidak tersalurkan, sehingga hasil pertemuan tersebut masih dilakukan pemilahan.

Baca Juga :  TKI Asal Bangkalan Yang Jadi Korban Kebakaran Di Malayasia Tak Bisa Dipulangkan, Ini Alasannya

“Kami identifikasi dulu data mana yang masih memenuhi syarat untuk disalurkan atau dikembalikan ke Kas Negara”, katanya.

Selain itu pihaknya langsung menerjunkan sejumlah tim dari Kemensos untuk survey langsung ke sejumlah lokasi di Kabupaten Sampang, salah satunya di daerah Kecamatan Omben, ternyata ada beberapa KPM yang berhak menerima manfaat namun ada kendala untuk pencairan yang tertunda.

“Setelah kami kroscek, masih banyak data penerima yang belum memiliki Butab hingga pencairannya tertunda”, ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meneliti adanya pembuatan buku tabungan yang langsung disalurkan tanpa diketahui oleh pendamping yang bersangkutan, karena setiap unit kerja Bank BRI sudah memiliki SOP yang mengikat.

“Kalau diluar ketentuan maka kami akan melayangkan rekomendasi kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti. Kami akui kalau SOP Bank penyalur sudah jelas, tapi memang ada beberapa petugas yang belum memahaminya”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB