2 Motor Yang Hilang di Jeruk Porot Torjun Seret 5 Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung 5 tersangka, lengkap dengan barang bukti.

Konferensi Pers, Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung 5 tersangka, lengkap dengan barang bukti.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua motor jenis Honda Vario dan Yamaha N-max milik Moh Irham, warga Dusun Duko, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Dari kasus kejahatan pencurian motor (Curanmor) tersebut, lima orang telah diamankan pihak kepolisian setempat. Yakni inisial, FS, HT, MR, SP, dan MR.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan, sewaktu hilang dua motor milik korban di parkir didalam garasi dapur. Namun, ketika pagi dini hari dua motor itu hilang bermerk Vario dan N-Max, sebelumnya ada tiga motor.

“Motiv dari ke lima tersangka untuk mencari keuntungan dari dua Barang Bukti (BB) yang dicuri sekira pukul 02.30 Wib, Rabu (02/10/2019) dini hari”, ujar Didit saat konferensi pers, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

Lebih lanjut Didit megungkapkan, dari pengembangan dua BB yang diamankan, ada lima pelaku yang terjerat dan kini statusnya menjadi tersangka, dengan pasal 480 KUHP.

“Sementara dua BB motor itu akan diserahkan langsung kepada korban / pemilik motor”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB