2 Motor Yang Hilang di Jeruk Porot Torjun Seret 5 Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung 5 tersangka, lengkap dengan barang bukti.

Konferensi Pers, Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung 5 tersangka, lengkap dengan barang bukti.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua motor jenis Honda Vario dan Yamaha N-max milik Moh Irham, warga Dusun Duko, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Dari kasus kejahatan pencurian motor (Curanmor) tersebut, lima orang telah diamankan pihak kepolisian setempat. Yakni inisial, FS, HT, MR, SP, dan MR.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan, sewaktu hilang dua motor milik korban di parkir didalam garasi dapur. Namun, ketika pagi dini hari dua motor itu hilang bermerk Vario dan N-Max, sebelumnya ada tiga motor.

“Motiv dari ke lima tersangka untuk mencari keuntungan dari dua Barang Bukti (BB) yang dicuri sekira pukul 02.30 Wib, Rabu (02/10/2019) dini hari”, ujar Didit saat konferensi pers, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Produksi Minuman Sirup Ilegal, Salah Satu Warga Sampang Diamankan Polisi

Lebih lanjut Didit megungkapkan, dari pengembangan dua BB yang diamankan, ada lima pelaku yang terjerat dan kini statusnya menjadi tersangka, dengan pasal 480 KUHP.

“Sementara dua BB motor itu akan diserahkan langsung kepada korban / pemilik motor”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB