Komisi I DPRD Sampang Cium Dugaan Penarikan Fee Dana Desa Bermodus Partisipasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang (Aulia Rahman) saat melakukan sidak pengerjaan Dana Desa diwilayah Kecamatan Omben, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang (Aulia Rahman) saat melakukan sidak pengerjaan Dana Desa diwilayah Kecamatan Omben, beberapa waktu lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Rumor dugaan penarikan fee proyek Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sampang mulai tercium Komisi I DPRD setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman. Menurutnya, dugaan penarikan fee DD/ADD dilakukan oknum koordinator desa. Sedangkan besaran fee yang diminta dari Kepala desa bervariasi, mulai dari Rp 25 – 30 juta.

Baca Juga habiskan anggaran 17 miliar proyek dua taman di cimahi belum selesai

“Ada beberapa Kepala desa (Kades) di Sampang yang melapor langsung kepada saya, bahwa ada oknum yang melakukan penarikan uang fee DD/ADD. Bahasanya uang itu untuk dana partisipasi selama satu tahun”, ungkapnya, Selasa (21/1/2020).

Lebih lanjut Aulia Rahman mengatakan, laporan dugaan pernarikan fee itu sudah dibahas di rapat internal komisi. Pihaknya akan segera menggali informasi ini untuk melakukan pemanggilan.

“Kami ingin menggali informasi dari pihak terkait, yakni AKD dan DPMD terkait adanya penarikan fee DD/ADD itu. Kami tidak mau kasus OTT di kecamatan Kedungdung terulang lagi”, tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Agendakan Safari Ramadhan 2022, Berikut Daftarnya

Baca Juga layangkan surat kedua ke dpr jcw minta audensi soal adk

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi mengaku sampai saat ini pihaknya tidak menerima laporan terkait dengan adanya penarikan fee DD-ADD.

“Di rapat Komisi, kami hanya membahas masalah desa yang sampai saat ini belum bisa menyelesaikan program pembangunan. Kami juga masih menunggu data dari DPMD”, tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB