Sampang, (regamedianews.com) – Pasca audensi terkait polemik realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019 yang dilakukan sejumlah lembaga anti korupsi, pada Kamis (30/1/2020) lalu, semakin berbuntut panjang.
Pasalnya, audensi antara lembaga anti korupsi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Camat Kota Sampang dan 6 lurah berujung tanpa solusi.
Baca Juga pengabdian masyarakat latih ibu pkk buat tas gunakan bekas bungkus sabun
Camat Kota Sampang sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan 6 lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kompak menyembunyikan dokumen penting realisasi ADK tahun 2019, dianggap janggal dan membuat geram sejumlah aktivis antikorupsi tersebut.
Tak hanya itu, bahkan saat berlangsungnya audensi diwarnai aksi walk out Sekretaris Komisi I R. Aulia Rahman karena menganggap PA dan KPA dengan sengaja melecehkan posisi legislatif sebagai mitra kerja eksekutif.
Menyikapi audensi yang berujung tanpa solusi itu, DPRD Sampang menegaskan akan segera menggelar rapat internal pimpinan untuk membahas polemik realisasi ADK tersebut.
“Hari ini kita akan menggelar rapat internal, untuk membahas tindak lanjut soal laporan temuan terkait realisasi ADK. Namun, kami minta agar masyarakat bersabar menunggu hasil rapatnya nanti,” ujar Ketua DPRD Sampang Fadol usai paripurna, Senin (03/02).
Ditanya soal point apa saja yang bakal dibahas, Fadol belum bisa menjelaskan secara detail point pembahasan terkait polemik ADK yang dirapatkan nanti dengan empat pimpinan DPRD tersebut.
“Nanti dulu, kita kan belum rapat, tunggu hasil rapatnya seperti apa. Kalau untuk saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan. Kalau sudah selesai rapat pimpinan, baru kami bisa jelaskan hasil rapatnya,” pungkas Fadol.
Baca Juga sumur milik warga kihapit cimahi keluar asap
Sekedar diketahui, pelaksanaan ADK tahun anggaran 2019, di 6 Kelurahan yakni Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Banyuanyar, Polagan, Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bersumber dari dua anggaran, pertama melalui APBN 2019 sebesar Rp. 370 juta x 6 kelurahan = Rp. 2.220.000.000.
Selain itu, juga ada penambahan melalui APBD-Perubahan Kabupaten Sampang, Rp.800 juta x 6 Kelurahan = Rp.4.800.000.000, sehingga totalnya dana ADK tahun 2019 sebesar Rp. 7.020.000.000. (adi/har)