DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi 5 Raperda dan 2 Inisiatif Serta Jawaban Bupati

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung grahadi DPRD Kabupaten Sampang, tentang penyampaian pandangan umum fraksi.

Saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung grahadi DPRD Kabupaten Sampang, tentang penyampaian pandangan umum fraksi.

Sampang, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-fraksi, PU Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif, Jawaban pengusul atas dua Raperda Inisiatif.

Selain itu, DPRD Sampang menggelar  pengumuman dan penetapan pansus I dan pansus II lima Raperda dan dua Raperda Inisiatif. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD setempat Fadol dengan didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil II Rudi Kurniawan dan Fauzan Adzima Wakil Ketua III di ruang Graha paripurna DPRD setempat.

Baca Juga jurusan fisika ung derita penyakit kekuasaan mahasiswa terpapar virus pungli dosen

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Sekda  Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMD dan Camat se Kabupaten setempat.

Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa dalam rapat tersebut dari sebanyak 45 anggota. Namun 30 orang yang hadir dan 15 orang absen.

Baca Juga :  Anggaran Pilkades Serentak 2021 di Sampang Capai Rp 10,5 Miliar

“Dari 15 orang yang tidak hadir dengan keterangan 13 orang ijin dan 2 orang lainnya sakit. Tapi, rapat ini sudah memenuhi kourum,” ujarnya, Senin (03/02/2020).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, Rapat paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya tentang lima Raperda dan dua Raperda inisiatif di tingkat pimpinan fraksi dan anggota fraksi. Sekaligus pengumuman dan penetapan Panitia Khusus I dan Pansus II kerja.

“Dalam waktu dekat Pansus secepatnya melakukan rapat internal untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Pansus dan selanjutnya melangkah ke pembahasan raperda yang telah di sepakati,” kata Fadol.

Menanggapi PU dan himbauan serta saran dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten setempat, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih pimpinan dan kepada semua fraksi  yang telah memberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan jawabannya terkait lima Raperda dan dua Raperda inisiatif tersebut.

Raperda tentang penyelenggaraan ke arsipan tujuannya untuk mengoptimalkan tata cara arsip yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sampang, Raperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zona bagian wilayah perkotaan Kecamatan Camplong.

Baca Juga :  TNI Pamekasan Bantu Renovasi Rumah Warga Miskin

Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Raperda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi dan beberapa obyek retribusi yang perlu untuk di sesuaikan perkembangan kondisi, ekonomi masyarakat Sampang

Baca Juga tiga perwira polres pamekasan dimutasi dan dirotasi

Sedangkan, Raperda inisiatif dewan tersebut yakni, yang pertama terkait Raperda tentang produk hukum daerah sebagai pedoman untuk menentukan produk hukum daerah Kabupaten Sampang.

Dan kedua, Raperda tentang pembudi daya ikan serta petambak garam sebagai wadah untuk memberikan perlindungan atas pembudi daya ikan dan petambak garam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan kami atas nama pemerintah daerah perhatikan semua saran dari legislatif sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Sampang,” utupnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB