Ra Latif Tegaskan Bakal Tutup Perusahaan Pemotongan Kapal Di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal,  Bangkalan, Madura.

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura,
Senin (9/3/2020) kemarin.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menanggapi beroprasinya bisnis ilegal pemotongan besi bekas kapal yang berlangsung tahunan tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Cegah Kemacetan dan Kerumunan

Menurut Ra Latif bisnis yang belum diketahui pemiliknya itu diminta untuk melakukan pengurusan izin kepada pemerintah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong pengusaha ilegal tersebut agar bisa melakukan pengurusan perizinannya,” ucapnya, Rabu (11/2).

Ia mengatakan, akan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Pilkada 2018, KPU Bakal Sediakan 3 TPS di Lapas Pamekasan

“Ya nanti akan ditertibkan dan akan kami arahkan perusahaan yang tidak berizin agar melengkapi izinnya,” ujarnya.

Karena apabila sudah berizin, menurutnya akan menambah PAD Pemkab Bangkalan. Ra Latif juga menegaskan jika arahan dan permintaannya tidak diindahkan maka pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas.

“Ya bisa jadi akan ditutup,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB