Ra Latif Tegaskan Bakal Tutup Perusahaan Pemotongan Kapal Di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal,  Bangkalan, Madura.

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura,
Senin (9/3/2020) kemarin.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menanggapi beroprasinya bisnis ilegal pemotongan besi bekas kapal yang berlangsung tahunan tersebut.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Cabul Asal Pademawu

Menurut Ra Latif bisnis yang belum diketahui pemiliknya itu diminta untuk melakukan pengurusan izin kepada pemerintah Bangkalan.

“Kami mendorong pengusaha ilegal tersebut agar bisa melakukan pengurusan perizinannya,” ucapnya, Rabu (11/2).

Ia mengatakan, akan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Promosi Wisata, Disporabudpar Sampang Gandeng YouTubers

“Ya nanti akan ditertibkan dan akan kami arahkan perusahaan yang tidak berizin agar melengkapi izinnya,” ujarnya.

Karena apabila sudah berizin, menurutnya akan menambah PAD Pemkab Bangkalan. Ra Latif juga menegaskan jika arahan dan permintaannya tidak diindahkan maka pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas.

“Ya bisa jadi akan ditutup,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB