Catat, Sudah Ada 249 Orang Diamankan Polisi Karena ‘Ngotot’ Abaikan Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Surabaya, (regamedianews.com) –
Sejak maklumat Kapolri dikeluarkan, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah mengamankan sekitar 249 orang yang tetap ‘mokong’ berkerumun.

Diantaranya Polresta Surabaya 63 orang, Sidoarjo 35 orang, Polresta Malang kota 40 orang, Polres Kediri 10 orang, Polresta Pasuruan Kota 10 orang, Polres Pasuruan 23 Orang, Polres Bondowoso 9 orang, Polres Malang 8 orang.

Kemudian Polres Bangkalan 11 orang, Polres Batu 5 orang dan Polres Trenggalek sebanyak 10 orang.

Dari 249 orang tersebut terdiri dari pemilik tempat nongkrong, dan juga pengunjung, mereka dibawa kekantor polisi.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (27/3/20), mereka yang diamankan langsung diperintah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka dibawa ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan bersedia mendukung program pemerintah,” ujarnya

Baca Juga :  Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

Trunoyudo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut sepanjang masyarakat belum patuh terhadap anjuran dari pemerintah. Bahkan, pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi.

“Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu penindakan secara hukum bagi masyarakat yang masih melanggarnya,” tutupnya. (hib)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB