Bangkalan, (regamedianews.com) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 93 orang tenaga medis termasuk 7 orang dokter yang tersebar di sejumlah Puskesmas di Bangkalan selama empat bulan belum menerima gaji.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur KH. Moh. Nasih Aschal. Menurutnya, memang bahasa yang disampaikan dari Dinkes Bangkalan PTT itu melalui kontrak atau MoU.
Menurutnya, penundaan itu tidak hanya terjadi di Bangkalan akan tetapi sejumlah daerah di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.
Namun, di daerah lain, menurutnya sebagian sudah ada yang cair hanya Kabupaten Bangkalan masih belum, karena informasi dari Dinkes masih ada kendala admistratib dari Gubernur.
“Saya mendorong kepala Dinas Kesehatan supaya gaji PTT itu segera dicairkan. Sebab, gaji itu berkaitan dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat sehingga Dinkes harus terus mengupayakan segera cair,” katanya, saat dihubungi regamedianews.com, Senin (4/5/20).
Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan 93 tenaga kontrak itu merupakan tenaga medis dan di masa pandemi covid-19 ini, mereka garda terdepan.
“Hampir semua PTT yang ada di Bangkalan ini berada di Puskesmas dan untuk seperti saat ini mereka berada digarda terdepan melawan virus corona, sehingga hal ini perlu perhatian khusus dari pihak terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bangkalan Sudiyo saat dikonfirmasi menyampaikan, pencairan gaji 93 orang PTT masih dalam proses. Karena menurutnya, PTT itu bukan tenaga seperti THL atau PNS sehingga prosesnya memang lama.
“Jadi itu prosesnya panjang. Inikan tenaga PTT yang tiap tahun diperpanjang dimulai dari MoU oleh Kepala Dinas Kabupaten dengan kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” terangnya.
Setelah diperpanjang, menurut Sudiyo maka harus diproses melalui Bupati dan Gubernur terkait gaji dan jumlah nominal.
“Karena itu ada dua gaji dari Provinsi sebesar 1.400.00 dan gaji dari Kabupaten sebesar 435.000 kemudian disanding total menjadi 1.83500,” ungkapnya.
Sudiyo juga menambahkan, berkasnya sudah ada di meja Gubernur dan pihaknya hanya menunggu turun berkasnya saja. Jadi hak mereka tidak akan hilang selama satu tahun penuh tetap akan digaji.
“Jadi mohon untuk bersabar dan saya sudah dijanjikan sama Gubernur dalam minggu ini sudah selesai karena sudah satu bulan dimeja Gubernur,” pungkasnya. (sfn/tfk)