Bupati Sampang Mutasi dan Promosi 131 Pejabat Administrator & Pengawas

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat melakukan prosesi pelantikan pejabat, di aula kantor Pemkab Sampang.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat melakukan prosesi pelantikan pejabat, di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Meski ditengah pandemi Covid-19 Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan mutasi dan promosi terhadap 131 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Video Teleconference, Jum’at (8/5/20).

H Slamet Junaidi melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, mutasi dan promosi tersebut adalah salah satu bagian yang harus dilakukan setelah adanya beberapa evaluasi yang sudah dilakukan.

“Mutasi ini juga adalah dalam rangka penyegaran organisasi. Sehingga dengan mutasi dan promosi ini mudah-mudahan menjadi yang terbaik dan mendorong roda pemerintahan lebih baik,” tandasnya.

Menurutnya, birokrasi adalah sebagai mesin pemerintah daerah, maka dengan mutasi dan promosi bisa bekerja dengan maksimal. Sehingga, laju roda Pemkab Sampang bisa lebih baik dan cepat.

“Pejabat administrator yang mendapatkan promosi sebanyak 12 orang dan yang mutasi sebanyak 13 orang. Sedangkan jabatan pengawas yang mendapatkan promosi sebanyak 51 dan yang dimutasi sebanyak 55 orang dan jumlah semuanya sebanyak 131 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Calon PTPS di Sampang Lolos Seleksi Administrasi

Yuliadi Setiawan juga mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 131 pejabat tersebut dilaksanakan di sepuluh tempat di Kabupaten Sampang. Yakni, aula Pemkab Sampang, kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pertanian dan Dinas Pemuda dan Pariwisata.

“Selain itu juga dilaksanakan di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pendopo Camat Torjun, Pendopo Camat Ketapang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pendopo Kecamatan Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB