Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Diperbatasan Atinggola

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan TNI-POLRI saat amankan Miras Cap tikus, Rabu (27/5/20)

Petugas gabungan TNI-POLRI saat amankan Miras Cap tikus, Rabu (27/5/20)

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Tim Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos Perbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Upaya penyelundupan Cap Tikus itu pertama kali terbongkar saat personel gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di Pos Check Point Atinggola pada Pukul 15.00 Wita, Rabu (27/5/20)

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI Polri, 1 Unit kendaraan merk Hino jenis truk dengan Nomor Polisi DD 8601 LQ yang ingin melintas di perbatasan atinggola, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 7.500 liter.

Baca Juga :  Warga Pandan Gugat PT Garam 2 Pamekasan Kembalikan Uang Gagal Sewa Lahan

Setelah dilakukan pendalaman ternyata minuman keras tersebut dari wilayah Sulawesi Utara dan rencananya akan di selundupkan ke wilayah Gorontalo

Sementara barang bukti 1 Unit Mobil merk Hino jenis trek dgn Nopol DD 8601 LQ dan sopirnya telah di amankan oleh petugas Pos Gugus tugas perbatasan Atinggola, dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polda Gorontalo

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

Brigpol Rinto Sunge mengatakan, pada saat mereka melakukan pengamanan perbatasan dan memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan dan kami menemukan Cap Tikus di salah satu mobil truk.

“Pada saat kami memeriksa salah satu Truk yang melintas kami menemukan minuman keras sebanyak 7.500 Liter miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo,” ungkapnya. (SN)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB