Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Diperbatasan Atinggola

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan TNI-POLRI saat amankan Miras Cap tikus, Rabu (27/5/20)

Petugas gabungan TNI-POLRI saat amankan Miras Cap tikus, Rabu (27/5/20)

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Tim Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos Perbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Upaya penyelundupan Cap Tikus itu pertama kali terbongkar saat personel gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di Pos Check Point Atinggola pada Pukul 15.00 Wita, Rabu (27/5/20)

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI Polri, 1 Unit kendaraan merk Hino jenis truk dengan Nomor Polisi DD 8601 LQ yang ingin melintas di perbatasan atinggola, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 7.500 liter.

Baca Juga :  Madura United Gagal Taklukkan Bhayangkara FC

Setelah dilakukan pendalaman ternyata minuman keras tersebut dari wilayah Sulawesi Utara dan rencananya akan di selundupkan ke wilayah Gorontalo

Sementara barang bukti 1 Unit Mobil merk Hino jenis trek dgn Nopol DD 8601 LQ dan sopirnya telah di amankan oleh petugas Pos Gugus tugas perbatasan Atinggola, dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polda Gorontalo

Baca Juga :  Diminta Perbaiki Nama Baik Anggota Dewan, Ini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan

Brigpol Rinto Sunge mengatakan, pada saat mereka melakukan pengamanan perbatasan dan memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan dan kami menemukan Cap Tikus di salah satu mobil truk.

“Pada saat kami memeriksa salah satu Truk yang melintas kami menemukan minuman keras sebanyak 7.500 Liter miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo,” ungkapnya. (SN)

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB