Gorontalo Utara || Rega Media News
Pemerintah Desa Ombulodata diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Satu.
Hal ini di ketahui melalui curhatan masyarakat Ombulodata (YK) kepada awak media regamedianews.com, sebagai salah satu penerima BLT.
“BLT yang saya terima itu hanya sebesar 450, kemudian di dalam amplop itu terselip kertas rincian potongan 150,” jelas YK.
Ia pun memperlihatkan amplop serta kertas rincian tersebut, dalam rincian itu terdiri dari beras 10kg seharga 110 Ribu, minyak kelapa 1kg 13.500, gula pasir 1/2 kg seharga 9.500, ikan kaleng sejumlah 2 kaleng seharga 17.000.
“Namun semua itu satupun tidak ada yang diberikan kesaya, sehingga saya sangat kecewa dengan hal ini. Dan saya siap jadi saksi ketika saya dimintai keterangan oleh APH,” tegas YK.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Ombulodata Ayub Kadir, dirinya membenarkan terkait pemotongan BLT tersebut, namun dirinya tidak mau memberikan keterangan terkait hal itu, awak media hanya di arahkan ke TPK dan Inspektorat.
“Itu nanti ada sama pelaksana TPKnya, kebetulan itu sudah di Inspektorat jadi datang langsung saja ke inspektorat. Karna saya tidak tau persis itu,” jelasnya.
Saat ditanya alasannya kenapa tidak tau dan tidak bisa menjelaskan terkait pemotongan BLT tersebut Kades mengatakan, “nanti saya menjawabnya tidak terinci jadi akan simpang siur lagi,” ujar Ayub Kadir. (Suprianto)