Petugas Perbatasan Atinggola Diduga Lakukan Pungli Kepada Penumpang

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di perbatas Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), hal ini di ketahui melalui keluhan penumpang inisial PL yang menghubungi awak media melalui via telephone. Minggu (16/8/2020).

“Saya minta tolong, karena kami para penumpang masuk ke Gorut di perbatasan atinggola harus menyetor uang sejumlah 10 ribu satu orang dan tidak di rapid test lagi langsung bisa masuk,” jelas PL sapaan akrapnya Ripon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata Ripon, saat sebelum masuk perbatasan para sopir taksi berhenti dan mengatakan, pihaknya harus memberikan uang sejumlah 10 ribu satu orang, agar bisa lolos masuk perbatasan.

“Sebelum memasuki perbatasan, kami sudah diingatkan oleh sopir, sehingga kami sudah kumpul uang 10 ribu perorang dan sopir memberikan ke petugas perbatasan tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya petugas yang dimaksud itu siapa, dirinya mengatakan, itu petugas Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) yang bertugas di perbatasan, karena uang yang dikumpul oleh sopir dari penumpang itu diberikan ke LLA tersebut.

Baca Juga :  Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Rega Media News di Sampang

“Saya melihat sopir itu memberikan uang ke petugas LLA. Bukan hanya uang yang di berikan, tapi sekalian dengan captikus 1 botol yang terisih di dalam tas warna hitam. Sayangnya saya tidak punya Hp android kalau ada mungkin saya foto dan saya kirim ke bapak,” jelasnya.

Saat di konfirmasi ke Dinas Perhubungan Gorut, melalui Kepala Bidang LLA, A. Budi menjelaskan, memang pihaknya tidak menginginkan hal seperti itu, kalau berbicara instansi tidak ada seperti itu, ini hanya bicara oknum.

“Jadi, ada memang penumpang yang tidak bawah hasil rapidtest dan surat kesehatan itu tidak bisah di perbolehkan masuk, hanya saja para penumpang ini yang memaksa, sehingga mereka sebagai manusia biasa tergoda juga dengan hal-hal seperti itu. Jadi tidak ada (tidak benar) mereka melakukan pengumpulan-pengumlan uang, tapi itu memang pemaksaan dari para penumpang,” jelas Kabid LLA A. budi. Senin, 17/8/2020.

Baca Juga :  Polres Gowa Berduka

Kemudian anggotanya Kabid kebetulan ada ditempat yang sama saat awak media mewawancarai Kabid LLA, dirinya menambahkan dengan menceritakan pengalamannya sebagai penumpang, hal seperti itu biasanya permainan oknum sopir taksi.

“Biasanya kan biaya untuk bayar prak itu 250 ribu, tapi sopir sudah minta 350 ribu, kemudian saya tanya kenapa sudah 350 ribu seperti ini?, kemudian sopir mengatakan soalnya kita akan menyetor di pos perbatasan,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, ini sudah menjadi permainan oknum sopir, mereka yang telah mengatasnamakan petugas, padahal dari petugas itu sama sekali tidak ada seperti itu.

“Oknum sopir ini yang bermain, mereka oknum sopir inilah yg mengatasnamakan petugas, padahal dari kami petugas tidak ada seperti itu,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB