Massa Aksi Desak BRI Pamekasan Segera Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan Oknum BRI

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat unjuk rasa didepan kantor BRI Cabang Pamekasan.

Massa aksi saat unjuk rasa didepan kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pamekasan || Rega Mesdia News

Massa aksi terus mendesak pimpinan Bank BRI Cabang Pamekasan segera menyelesaikan uang nasabah dari kalangan petani sekitar 8 miliar, yang dihabiskan oleh oknum pegawai, Senin (09/11/2020).

“Kami minta Pak Darwis sebagai Kepala Cabang Bank BRI untuk keluar menemui kami dan menyelesaikan uang nasabah Bank BRI. Kasihan nasabah ini adalah petani kecil yang susah payah menabung uang di bank milik pemerintah malah ditipu dan uangnya hilang,” teriak Taufik salah satu orator.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) korban penipuan, Fahmi Katili mengaku sejak awal sudah dibohongi oleh Kepala BRI Pamekasan Darwis.

Bahkan, toga komitmen awal sewaktu mediasi antara korban dengan pihak BRI tidak terpenuhi.

Baca Juga :  Mahasiswa Papua di Madura Guyub Rukun, Rektor UTM: Papua Saudara Kita

“Semuanya tidak ada yang terpenuhi oleh Darwis. Bahkan, info terbaru yang kami peroleh BRI melimpahkan persoalan ini ke penguasa hukumnya,” terangnya.

Selai itu Pengacara BRI Pamekasan, Marsuto Alfianto, mengatakan bahwa, kapasitasnya dalam kasus itu hanya memdampingi BRI Pamekasan yang dilaporkan oleh korban dan menjadi saksi dalam persolan tersebut.

“Jadi begini terkait dengan itu saya tidak mau masuk kepada permasalah antara pelaku dengan BRI. Saya ini adalah pengacara dari BRI terkait dengan salah satu laporan pidana di Polres Pamekasan,” tuturnya.

Bahwa hadirnya di tengah-tengah massa aksi bukan sebagai pendamping hukum BRI maupun Anis. Dirinya mengaku ditunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai saksi dari kasus pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban.

Baca Juga :  Pajak Penyokong Kesehatan

“Artinya, saya statusnya hanya menjadi saksi perihal kasus yang sudah masuk di Polres Pamekasan dan sebagai pengacara sekaligus pelapor Dumas yang dilakukan pihak BRI sendiri,” kata Alfian.

Alfian menambahkan, semisal pihak korban menemukan pasal yang sekiranya Anis terjerat pidana silahkan diajukan sesuai hukum. Sebab dirinya tidak tahu menau dan tidak mau masuk terlalu dalam soal kasus tersebut. “Kalo saya intinya siap untuk mambantu, itu saja,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB