47 Ribu Penerima BPNT di Sampang Bermasalah

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang (M Nashrun).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 47 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sampang, Madura, bermasalah dan dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai per Januari 2021.

Penghapusan 47 ribu BPNT tersebut, bisa kembali normal setelah ada pemadanan data kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, M Nashrun menjelaskan, sebelum ada pemadanan data Dukcapil dengan DTKS, maka 47 ribu ini tidak akan penerima BPNT tersebut.

Baca Juga :  RSUD Smart Pamekasan Kini Buka Layanan Penyakit Jantung

“Yang paling banyak persentasenya dari 47 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening, tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” jelas Nashrun, Rabu (13/01/2021).

Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, terkait penghapusan ini Dinsos sudah mengirimkan surat ke masing-masing desa untuk ikut andil dalam memperbaiki data tersebut.

“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus di perbarui. Sementara, masyarakat di bawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Cimahi Tewas Tertimpa Bangunan Roboh

M Nashrun menambahkan, untuk batas akhir penginputan data secara online ini pada tanggal 13 Januari 2021. Jika, masih belum selesai akan dilanjutkan secara offline.

“Kalau nanti datanya itu sudah diperbaiki dan di entri kembali, otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT. Karena, pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun per triwulan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB