Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Seorang pria berinisial AY (36), asal warga Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, AY diamankan pihak Polsek Kangayan lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AY terpaksa diamankan karena membawa sajam tanpa mengantongi izin, dan itu merupakan suatu hal yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Kangayan Ipda Miftahul Rahmam, dikutip dari salah satu media, Rabu (13/01/21).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan 'Suteki', Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Miftahul mengungkapkan, tersangka AY diamankan pada Senin (11/01) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib, didepan toko dipinggir jalan raya, saat anggota Polsek melaksanakan patroli di kawasan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

“Berawal ada informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan di TKP ternyata benar. Tersangka AY membawa sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya,” ungkap Miftahul.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

Ia juga mengatakan, jenis sajam yang diamankan berjenis pisau lengkap dengan selontongannya. Selanjutnya AY berikut dengan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Kangayan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membawa sajam dan harus menerapkan Prokes, guna mengingat masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: bersama Kapolres Sampang, Wabup H.Ahmad Mahfud saat meninjau sembako murah di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto. Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Minggu, 27 Jul 2025 - 09:49 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB