Sumenep, (regamedianews.com) 18/06 – Nasib sial kini harus menimpa Mohni (40 th), asal warga Dusun Garubuk, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dirinya diamankan polisi setempat lantaran kedapatan tengah meracik bahan peledak, Sabtu (17/06/2017).
Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku diamankan petugas kepolisian ketika meracik bahan peledak untuk dibuat petasan di dapur rumah milik Musahya (tetangga pelaku, red), warga Dusun Cangkelek, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Sumenep.
“Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar, saat digerebek, ternyata benar tersangka sedang meracik bahan peledak,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (18/06/2017).
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil memgamnkan barang bukti (BB) berupa 1 box styrofoam warna putih yang dilapisi lakban warna coklat berisi, 15 plastik berisi serbuk petasan warna hitam dengan berat 18,9 ons dan 1 plastik berisi serbuk warna silver seberat 2,5 ons serta 1 buah sendok makan.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik,” tegasnya. (gus)