Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut terjadi di Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (21/01/21), sekitar pukul 21.30 Wib.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BW warga Kebalen Kulon, Kecamatan Krembangan Utara, dan berinsial RA warga Wonokusumo atau tinggal di Sepanjang Sidoarjo.

Baca Juga :  Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

“Kedua tersangka ditangkap ketika sedang berkendara berboncengan sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan, saat dikonfirmasi Senin (01/02) siang.

Lanjut Didik, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang dua tersangka yang sedang membawa narkoba.

Baca Juga :  Batik Tulis Pamekasan Hiasi Panggung Miss Universe 2021 di Amerika Serikat

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket Sabu sabu seberat 0.35 Grm dan 1 unit sepeda motor merk Honda warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB