Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pada Jum’at (19/02/21) malam kemarin, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melaksanakan malam perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Fajar Mufti.

Orang nomor satu dilingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan tersebut akan menjalankan tugas baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pada acara yang sederhana namun penuh keakraban ini, Fajar Mufti, yang telah bertugas selama 1 tahun 7 bulan di Aceh Selatan menyampaikan rasa haru karena mendadak harus meninggalkan Aceh Selatan.

“Tempat penugasan yang memberikan banyak kenangan baik bagi dirinya dan keluarga,” kata Fajar kepada regamedianews.com, Minggu (21/02/21).

Baca Juga :  Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

Dirinya juga memohon maaf, harus meninggalkan Aceh Selatan walau surat perintah tugas baru saja keluar, dan penggantinya belum tiba di Tapaktuan.

“Ini semua, karenakan perintah pimpinan yang mengharuskan dirinya segera berada di tempat tugas yang baru,” ucap Fajar.

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan, kesedihan mendalam tak hanya bagi dirinya pribadi, karena harus berpisah dengan salah satu sahabat yang tergabung dalam forkopimda

Baca Juga :  Cara Polsek Omben Cegah Covid Baru di Sampang

“Namun, tentunya juga kesedihan bagi jamaah subuh di Masjid Agung Istiqamah, dimana Fajar Mufti merupakan salah seorang jamaah setia di masjid tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lain dilingkungan kejaksaan.

Dirinya akan digantikan oleh Heru Anggoro pada acara malam perpisahan ini, turut berhadir, Forkopimda Aceh Selatan, Asisten, Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB