Ketua Umum PJI Ungkap Proses Vaksinasi Covid-19, Tidak Ada Efek Negatif

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Surabaya || Rega Media News

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori Vaksinasi Covid 19 pertama di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Selasa (23/02/2021).

Kepada beberapa jurnalis anggota PJI, ayah 2 orang anak yang keduanya sedang studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menjelaskan, secara garis besar prosedur vaksinasi relatif mudah dan tidak berbelit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jam 10.05 registrasi menyerahkan kertas undangan vaksinasi dan KTP asli. Disuruh menunggu. Jam 10.35 dipanggil, dapat nomor antrian 54. Menunggu panggilan lagi untuk screening kesehatan sebagai persyaratan bisa divaksinasi atau tidak. Jam 11.10 dipanggil masuk ke ruang pertama untuk screening Kesehatan,” terang Hartanto.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Pertama tes suhu tubuh dan tekanan darah. Dilanjutkan interogasi oleh petugas lain tentang Riwayat penyakit jantung, gula darah, alergi, ayan, apakah bisa naik tangga dan jalan di atas 200 meter, serta beberapa pertanyaan lain. Dianggap lolos, tanda tangan digital di layar laptop. Selanjutnya menunggu panggilan untuk vaksinasi di ruang lain.

“Jam 11.50 dipanggil ke ruang vaksinasi yang bersebelahan dengan ruang screening. Sebelum disuntikkan, botol berisi cairan vaksin ditunjukkan, dijelaskan merk Covid-19 produksi Bio Farma. Dijelaskan pula masa berlakunya. Baru setelah itu vaksin disuntikkan di lengan kiri atas. Proses Vaksinasi total sekitar 5 menit,” ungkapnya.

Baca Juga :  191 Ekor Hewan Ternak Dari Gorontalo Dikirim Ke Tarakan

Kembali ke petugas registrasi awal, menyerahkan kertas registrasi. Menunggu observasi efek samping 30 menit. Dan setelah 30 menit berlalu, Surat Keterangan Vaksinasi dibuatkan. Di tahap ini terlihat petugas RSI kurang siap.

“Petugas registrasi mengakui, memang lemot pak, karena manual. Jam 13.25 surat keterangan jadi. 1,5 jam setelah Vaksinasi. Tidak dirasakan ada efek negatif vaksinasi hanya sedikit terasa bekas suntikan. Dalam bahasa Jawa, sedikit kemeng atau jarem,” ucap Hartanto.

Berita Terkait

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan
PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan
TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:52 WIB

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:20 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah KH Itqon Bushiri bersama sejumlah pengurus PCNU Sampang, mengutuk keras program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7, (foto istimewa).

Daerah

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:52 WIB

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB