Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Torjun Kabur, Keluarga Korban Datangi Mapolres Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Keluarga korban dugaan kekerasan seksual asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, kembali mendatangi Mapolres setempat untuk mempertanyakan laporan kasus yang menimpa Mawar (nama samaran) anak berusia 4 tahun.

Sebab, laporan kasus yang dilayangkan keluarga Mawar ini sejak 13 Februari 2021 hingga saat ini, dinilai belum ada progres apapun dari pihak kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban SF mengatakan, kedatangan pihaknya ke PPA Polres Sampang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan terkait kasus ini, bahkan pelaku hingga melarikan diri.

Baca Juga :  Jual Beli Didepan Hotel, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

Pelaku yang telah berperilaku keji terhadap anak berusia empat tahun itu merupakan pamannya sendiri dan tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah Mawar.

“Saat ini pelaku tidak ada di kediamannya, dan informasi dari polisi bahwa pelaku posisinya tidak ada di Kabupaten Sampang,” terang SF, Senin (15/03/21).

SF menambhkan, berharap Polres Sampang bekerja secara maksimal untuk segera menangkap pelaku karena dinilai sangat meresahkan dan kami pasrahkan perkara ini ke Polisi.

Baca Juga :  AKBP Anton: Berbagi Sebagai Wujud Syukur

“Kami memasrahkan sepenuhnya perkara ini ke kepolisian dan berharap pihak kepolisian bekerja maksima,” imbuhnya.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengatakan, kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur yang ada dan sekarang tinggal melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka inisial DH.

“Untuk bukti sudah kami kantongi, termasuk sudah memanggil lima saksi yang terdiri dari keluarga korban dan orang sekitar,” ujarnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB