Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya Speed Trap atau Pita Penggaduh jalan yang terletak di Jl. Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, membuat sejumlah pengendara yang melintas harus berhati-hati.

Pasalnya, pita penggaduh yang baru selesai dipasang sebagai pelengkap marka jalan, bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatan dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang, pita penggaduh jalan tersebut, malah berdampak buruk terhadap pengendara yang melintas, bahkan ada pengendara terjatuh, mengingat pita yang telah dibuat terlalu tebal.

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba sudah ada marka jalan itu,” ujar salah satu warga Jl. Imam Bonjol yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/03/21).

Tujuannya bagus, tapi terlalu tebal, sehingga berdampak buruk pada pengendara. Bahkan, pengendara lebih memilih menghindari dan melintasi jalan yang berdempetan dengan trotoar.

Baca Juga :  67 Penyuluh Pertanian Terima SK Dari Bupati Aceh Selatan

“Terlalu tebal markanya, diharap agar petugas terkait segera dilakukan pengurangan ketebalan, karena tidak sama dengan marka (pita penggaduh) yang lain,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi tidak menampik, jika sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan pita penggaduh dibeberapa titik jalan.

“Iya memang tidak ada sosilisasi, tapi sebelumnya memang masih belum ada laporan yang masuk ke saya. Nunggu Kabid yang membidangi saja agar lebih jelas,” ujar Yulis, Selasa (23/03/21).

Sementara itu, Yulis juga menjelaskan, secara aturan ketebalan pita penggaduh tidak menyalahi aturan, karena maksimal tebal 4 cm, dan yang dilokasi 2,5 cm.

“Pemasangan sudah dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan kecelakaan,” imbuh Yulis melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sumenep Usulkan 28.217 Ton Pupuk Bersubsidi Tahun 2018

Menrutnya, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan awal pemasangan 1,5 cm, tetapi masih saja pengendara dengan kecepatan diatas 60/jam, sehingga dilakukan penebalan kembali 1cm atas permimtaan tokoh setempat.

Pola pikir pengendara belum berubah, sehingga terjadi kecelakaan kecil, seharusnya dengan adanya pita penggaduh itu bisa merubah kebiasaan untuk mengurangi kecepatan, karena sudah memasuki perkotaan, kawasan sekolah dan lain-lain.

“Batas kecepatan perkotaan 40-50 km/jam,” terang Yulis.

Ia menambahkan, pemasangan pita penggaduh ini masih tahap monitoring dan evaluasi, apabila nanti sudah bisa merubah manset pengendara bisa dilanjutkan.

“Apabila malah berakibat lebih buruk, maka nantinya akan dibongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB