JCP Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jurnalis Center Pamekasan (Mulyadi).

Ketua Jurnalis Center Pamekasan (Mulyadi).

Pamekasan || Rega Media News

Jurnalis Center Pamekasan (JCP) mengutuk keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan Tempo di Surabaya, saat melaksanakan peliputan.

Mereka juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak ragu mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Segala bentuk intimidasi terhadap para jurnalis wartawan dan jurnalis harus diusut tuntas. Karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan demokrasi,” kata Mulyadi ketua JCP pada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Baca Juga :  JIMAD Sakteh Lolos Persyaratan Maju Pilkada Sampang

Dikatakannya, penganiayaan terhadap seorang jurnalis telah melanggar sejumlah aturan mulai UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pelaku juga harus diberi hukuman yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Wujudkan Ruang Guru Baru

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB