JCP Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jurnalis Center Pamekasan (Mulyadi).

Ketua Jurnalis Center Pamekasan (Mulyadi).

Pamekasan || Rega Media News

Jurnalis Center Pamekasan (JCP) mengutuk keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan Tempo di Surabaya, saat melaksanakan peliputan.

Mereka juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak ragu mengusut tuntas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala bentuk intimidasi terhadap para jurnalis wartawan dan jurnalis harus diusut tuntas. Karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan demokrasi,” kata Mulyadi ketua JCP pada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Baca Juga :  BMKG; Diperairan Sumenep Diprediksi Akan Terjadi Gelombang Tinggi

Dikatakannya, penganiayaan terhadap seorang jurnalis telah melanggar sejumlah aturan mulai UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pelaku juga harus diberi hukuman yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi.

Baca Juga :  Hasil Penilaian TRAS N CO, PNM Raih Reward "Subsidiary BUMN"

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB