Meski Ramadhan, Operasi Masker di Nyamplungan Surabaya Diperketat

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Penertiban Masker di Jl. Nyamplungan Surabaya.

Petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Penertiban Masker di Jl. Nyamplungan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Meskipun di bulan suci Romadhon, tidak menyurutkan Polsek Semampir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti yang dilakukan pada Sabtu (24/04/21) pagi.

Demi menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Semampir bersama personel gabungan terus menggelar operasi penertiban masker di Jl. Nyamplungan, Surabaya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Satpol PP Sumenep Akan Tertibkan Pengemis & Anak Jalanan

“Operasi penertiban masker menerjunkan 9 personel, terdiri dari 4 anggota Polri dan 5 anggota Satpol PP,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Sabtu (24/04).

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021.

“Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, serta Perwali nomor 2 tahun 2021, tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Aryanto.

Baca Juga :  Meski Zona Hijau, Berikut 5 Imbauan Yang Perlu Diperhatikan Warga Sampang

Dalam operasi ini, hanya didapati sebanyak 1 orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi penyitaan KTP serta denda sebesar Rp 150 ribu.

“Dengan melaksanakan operasi ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB