Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencurian/jambret handphone didepan Pasar Atum Jl. Stasiun Kota Surabaya, dibekuk polisi Polsek Pabean Cantikan, usai diamuk massa, Selasa (27/04/21) sore.

Kedua pelaku yakni, berinisial AN (19) warga Jl. Bulak Jaya dan AS (39) warga Jl. Wonosari Wetan Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban saat sedang duduk di atas sepeda motor pinggir jalan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

“Saat itu, korban yang kaget sontak berteriak jambret,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (29/04/21).

Ketika diteriaki jambret, ungkap Endri, keduanya langsung dihadang warga yang ada dilokasi dan kedua pelaku duamuk hingga babak belur,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Endri, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

“Sepeda motornya merk Honda PCX warna Abu-abu Dop bernopol L 6482 JS, 1 buah casing Handphone warna coklat, 1 dos book Handphone Huawei, kemeja lengan panjang warna hitam dan jaket warna hijau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kata Endri, kedua pelaku harus mendekam didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB