26 Desa di Sampang Dapat Pisew Senilai Rp 7,8 Milyar

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Sampang || Rega Media News

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Program Kementerian PUPR itu dibagikan ke sebanyak 26 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Sampang, dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 milyar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang R Moh Ziz melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP setempat Roy Abdul Rokib mengatakan, program Pisew ini tersebar di 13 Kecamatan dengan rincian Rp 600 juta per kecamatan.

Baca Juga :  Pemahaman Empat Pilar Negara, Said Abdullah Institut Sasar Masyarakat Awam

“Anggaran itu dibagi 2 Desa tiap Kecamatan yang mendapatkan. Tapi, per desa nilainya tidak sama ada yang Rp 350 juta dan Rp 250 juta tergantung kebutuhan desa,” ujarnya, Senin (28/06/21).

Lebih lanjut Roy Abdul Rokib menuturkan, Pisew ini digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.

“Pisew ini merupakan usulan dari DPR RI. Pihaknya, hanya memverifikasi bahwa program tersebut lokasinya benar-benar ada dan saat sudah tahap pelaksanaan,” tuturnya.

Rokib menegaskan, kecamatan yang mendapatkan program ini supaya betul-betul menjaga kualitas pembangunannya.

Baca Juga :  1000 Anak Yatim Sampang Terima Paket Sembako

“Pisaw itu bertujuan untuk membangun atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat, dalam skala kawasan permukiman perdesaan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan program itu, untuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman.

“Yang jelas, program Pisew mendorong pembangunan daerah, sehingga programnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman perdesaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB