26 Desa di Sampang Dapat Pisew Senilai Rp 7,8 Milyar

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Sampang || Rega Media News

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Program Kementerian PUPR itu dibagikan ke sebanyak 26 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Sampang, dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang R Moh Ziz melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP setempat Roy Abdul Rokib mengatakan, program Pisew ini tersebar di 13 Kecamatan dengan rincian Rp 600 juta per kecamatan.

Baca Juga :  Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, "Bukan Uang Politik"

“Anggaran itu dibagi 2 Desa tiap Kecamatan yang mendapatkan. Tapi, per desa nilainya tidak sama ada yang Rp 350 juta dan Rp 250 juta tergantung kebutuhan desa,” ujarnya, Senin (28/06/21).

Lebih lanjut Roy Abdul Rokib menuturkan, Pisew ini digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.

“Pisew ini merupakan usulan dari DPR RI. Pihaknya, hanya memverifikasi bahwa program tersebut lokasinya benar-benar ada dan saat sudah tahap pelaksanaan,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Jatim Soroti Bantuan Beras Kemensos Berkutu

Rokib menegaskan, kecamatan yang mendapatkan program ini supaya betul-betul menjaga kualitas pembangunannya.

“Pisaw itu bertujuan untuk membangun atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat, dalam skala kawasan permukiman perdesaan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan program itu, untuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman.

“Yang jelas, program Pisew mendorong pembangunan daerah, sehingga programnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman perdesaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB