Polisi Grebek Sabung Ayam, Tiga Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Tiga pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penggrebekan lokasi sambung ayam dan berhasil menangkap 3 orang pelaku di sebuah gudang plastik Jl. Pragoto Surabaya, Sabtu (26/06/21) sore lalu.

Dari tiga pelaku diantaranya, HAS (52 th) warga Jl. Pragoto, HAR (34 th) warga Jl. Kapas Baru dan Z (38 th) warga Jl. Pengiriman III Surabaya.

“Penggrebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat keluhan dari masyarakat, tentang adanya perjudian sambung ayam dilokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, dari keluhan tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan serta pemantauan.

“Setelah data sudah A-1, langsung dilakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 3 tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Energi Politik Uang dan Politik Racun Menyesatkan

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 ekor Ayam jago Aduan, 1 lembar karpet warna hitam, 1 Keber warna biru Pembatas Arena Aduan, 1 jam dinding warna kuning dan uang tunai Rp.1.033.000.

“Kepada ketiga penjudi, petugas akan memberikan sangsi Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB