Daerah  

Tak Punya Surat Swab Atau Sertifikat Telah Divaksin, Jangan Coba-Coba Masuk Surabaya

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra

Surabaya || Rega Media News

Tak punya hasil swab atau surat sertifikat vaksin, jangan coba-coba masuk kota Surabaya, karena kota yang saat ini dipompy Eri Cahyadi itu sedang menerapkan PPKM Mikro darurat

Semua kendaraan yang mau masuk ke Surabaya disekat di depan Cito bundaran Waru, semua kendaraan yang masuk Surabaya diharuskan menuny surat swab dan atau surat sertifikat vaksin

“Pembatasan kegiatan masyarakat ini tujuan untuk meminimalisir penyebaran virus di Surabaya,”ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, Senin (5/7/21)

Dirinya menjelaskan, aturan dalam PPKM Darurat ini atas dasar mulai keputusan Mendagri, edaran Kasatgas covid pusat, peraturan Gubernur, dan ditambah surat edaran Walikota Surabaya

“Kita akan periksa surat rapid antigen ataupun sertifikat sudah vaksin jika belum, kita putar balik,” imbuhnya

Menurutnya sejak pemberlakuan hari pertama PPKM Darurat sudah ribuan kendaraan yang diputar balik dengan berbagai alasan diantaranya tidak jelas kedatangannya ke Surabaya serta tidak dapat menunjukkan hasil swab dan atau sertifikat telah divaksin

Untuk sekedar diketahui bahwa kota Surabaya saat ini hanya menggunakan pos pengendalian satu pos, namun pos pembatasa mobilitas terbagi di 3 tempat Diani Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan dan Pemuda