Daerah  

Sidak Pembangunan PSC Dinkes, DPRD Bangkalan Kecewa 

Anggota Komisi D, DPRD Bangkakan, saat sidak pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC).

Bangkalan || Rega Media News

Komisi D DPRD Bangkalan sidak pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) dan pembangunan Puskesmas Blega, Rabu (25/08/21). Sidak dilakukan untuk memastikan proses pembangunan di dua lokasi itu berjalan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, kontraktor yang menggarap pembangunan gedung PSC adalah CV Sumber Slamet. Pembangunan pusat informasi kesehatan yang berlokasi di Kantor Dinas Kesehatan itu dianggarkan 800 juta. Sementara pembangunan Gedung baru Puskesmas Blega dianggarkan 6,5 miliar. 

Ketua Komisi D, Nurhasan mengatakan, sidak dilakukan sebagai pemantauan awal untuk memastikan pembangunan pusat informasi kesehatan dan pembangunan Puskesmas Blega dilaksanakan sesuai RAB.

“Sidak pendahuluan bertujuan untuk memastikan dan ingin memberikan saran, setiap pekerjaan yang dikerjakan dari nol persen sudah menggunakan standart RAB,” kata Nur Hasan.

Menurut Politisi PPP ini, pihaknya bersama anggota Komisi D sudah melihat banyak perkembangan bagus pada pembangunan PSC. “Salah satu yang kami lihat bagus pembesian, penggalian dan batu yang digunakan sudah masuk standart yaitu pakai batu kali dari Jawa,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya memberikan catatan khusus pada pembangunan PSC. Karena menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung managemen keselamatan kerja (K3). 

“Karena ketika survei dilokasi para pekerja tidak menggunakan K3. Jadi, pekerja ini mutlak harus dilindungi karena didalam RAB ada anggaran khusus untuk keselamatan pekerja,” terangnya.

Kemudian, pihaknya mengaku juga menemukan konsultan pengawas tidak intens melakukan pengawasan proses pembangunan. Dia meminta siapapun yang menjadi konsultan pengawas, harus intens dan tahu sekecil apapun progres pekerjaan yang dikerjakan. 

“Ketika kami datang ke lokasi pembangunan, konsultan pengawas harus bisa menjelaskan apa yang sesuai dengan RAB dan apa yang tidak sesuai dengan RAB. Jadi kami kecewa tidak melihat konsultan pengawas di pembangunan PSC. Kami minta kepala dinas untuk memberikan peringatan terhadap konsultan pengawas, karena pemenang lelang ini ditunjuk kepala dinas sehingga yang bertanggung jawa penuh adalah kepala Dinas kesehatan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Bangkalan, Edi M.H mengaku sudah menghubungi konsultan pengawas dan berjanji akan memberikan teguran secara tertulis terhadap konsultan pengawas. 

“Kami akan membuatkan teguran secara tertulis sesuai apa yang disampaikan dewan. Barusan konsultan pengawasnya sudah saya hubungi melalui telpon selulernya. Dia sedang menuju kesini,” jelasnya.

Sementara itu, Kontraktor pelaksana CV Sumber Slamet, Shaleh Farhat menyampaikan apresiasi anggota Dewan yang sudah melakukan pengawasan pada pembangunan yang digarapnya. Dia berkomitmen akan melakukan pekerjaan sesuai RAB. 

“Baguslah, DPR ini melangkah lebih awal, sehingga DPR bisa mengetahui awal pengerjaan yang dilakukan kontraktor. Untuk K3 pekerja sebenarnya sudah ada tapi mereka menaruhnya kembali, nanti kami kasih taulah,” pungkasnya.