Kontrak Dokter Spesialis RSUD YA Tapaktuan Diminta Dikaji Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar meninjau kembali kebijakan kontrak dokter spesialis di BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Soalnya, selama ini mereka direkrut dari RSUZA Banda Aceh, seperti spesialis onkologi (kanker), spesialis jantung, spesialis cuci darah, dan spesialis THT,” kata Teuku Sukandi, Jum’at (12/11/21).

Karena, lanjutnya, para spesialis dimaksud dikontrak Rp 20 juta perbulan dengan segala fasilitasnya, tetapi mereka hanya dalam satu bulan satu kali bekerja.

Baca Juga :  Apes, Warga Sampang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

“Artinya, para spesialis ini hanya bekerja satu hari dibayar penuh dengan segala pasilitas yang mereka terima,” ungkapnya.

Ia juga menilai, lima orang dewan pengawas BLUD RSUD YA Tapaktuan, mandul. Karena tiap bulan hanya datang sekali, dan hanya menerima gaji buta.

“Mereka si dewan pengawas tersebut tidak mengerti apa-apa, hanya jadi benalu atau parasit anggaran belaka,” cetusnya.

Menurut dia, satuan pengawas interen itu tidak berfungsi alias “banci”, karena dikebiri apalagi tidak dari profesional.

Baca Juga :  Hasil Ops Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Sampang Tilang 2.459 Pengendara

“Konon lagi, mereka itu bukan apoteker atau farmasi, tetapi mereka juga mendapatkan honor/tunjangan yang memadai,” bebernya.

Disisi lain, ia menyatakan, BLUD RSUD YA Tapaktuan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Aceh Selatan.

“Dengan target Rp. 75.000.000.000,00, dan terealisasi per September 2021 Rp. 47.860.755.392,75, atau (63,81%). Selain itu, tata cara pengelolaan parkir di BLUD RSUDYA Tapaktuan masih amburadul yang belum standar SOP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Kabupaten Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB