Pakai Sistem Ranjau, Warga Menur Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SJ dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SJ dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran sabu-sabu. Kali ini penangkapan dilakukan kepada SJ (31 th) warga Manyar, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Sabtu (06/11/21) pagi.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jl. Keputih Tegal Timur, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba,” ujar Daniel, Kamis (18/11).

Baca Juga :  Maling Mobil di Pamekasan Didoor Betis Kirinya

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya mendapat serbuk haram dari seseorang berinisial BT sebanyak 100 gram, dengan melakukan transaksi sistem ranjau dibawah pohon bangunan apartemen.

“Tersangka juga mengaku sudah 3 kali melakukan transaksi dengan modus yang sama serta pernah disuruh melakukan transaksi sistem ranjau kepada BT dengan imbalan Rp 50 ribu,” terangnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti diantaranya, 9 poket sabu-sabu dengan masing-masing berat, 26,71 gram, 0,84 gram, 0,61 gram 2,19 gram, 1,13 gram, 0,90 gram, 0,96 gram, 1,16 gram, 2,12 gram dan kantong plastik warna hitam.

Baca Juga :  Pilkades di Bangkalan Positif Digelar Bulan Puasa

Selain itu, juga barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 2 skrop dari sedotan, 1 buah tas warna hitam, 7 plastik klip kosong dan 1 (satu) buah kotak Hp Realme warna kuning.

“Kini tersangka SJ dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan BT sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB