Gorontalo || Rega Media News
Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan 5 unit mobil truk, bermuatan material tambang (batu hitam) yang diduga ilegal, asal Kabupaten Bone Bolango, Selasa (01/03/2022).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sejumlah mobil truk bermuatan batu hitam itu, diamankan polisi saat melintas di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menuju Kota Gorontalo.
“Pada Selasa dini hari lalu sekitar pukul 00.30 Wita, Tim dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan lima unit truk, diduga bermuatan mineral batu hitam yang melintas di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menuju Kota,” jelas Wahyu, Rabu (02/03/2022).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya, berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya pendistribusian material tambang batu hitam, dari Kabupaten Bone Bolango menuju wilayah Kota Gorontalo.
“Mendapat informasi tersebut, Tim melakukan pembuntutan dan berhasil amankan 5 unit truk yang memuat material batu hitam di dua TKP. Dua unit diamankan di wilayah Bone Bolango, dan tiga unit diamankan di wilayah Wongkaditi Kota Gorontalo. Kelima truk tersebut selanjutnya, dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut,” tutupnya.