Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian kotak amal Masjid Abu Adenan, Kelurahan Kedurus, Sabtu (05/03/2022) dini hari, berhasil diungkap Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Tim Anti Begal berhasil menangkap 2 tersangka dengan masing-masing berinisial TS (19 th) dan IS (38 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya merupakan warga Jalan Keramat, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Siapkan Tim Khusus Untuk Begal

“Kedua tersangka ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, kepada regamedianews.com.

Masih kata Eko, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dari hasil rekaman CCTV dilokasi masjid, saat kejadian dengan dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Gogot.

“Kepada petugas, kedua tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Abu Adenan dengan cara memanjat melalui pagar,” terangnya.

Baca Juga :  Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Setelah berhasil memanjat, sambungnya, kedua tersangka langsung membongkar kotak amal menggunakan linggis kecil yang dibawanya, dan mengambil semua uang yang ada didalam kotak amal.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu linggis kecil, dua kotak amal dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB