Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian kotak amal Masjid Abu Adenan, Kelurahan Kedurus, Sabtu (05/03/2022) dini hari, berhasil diungkap Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Tim Anti Begal berhasil menangkap 2 tersangka dengan masing-masing berinisial TS (19 th) dan IS (38 th).

Keduanya merupakan warga Jalan Keramat, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Baca Juga :  Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

“Kedua tersangka ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, kepada regamedianews.com.

Masih kata Eko, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dari hasil rekaman CCTV dilokasi masjid, saat kejadian dengan dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Gogot.

“Kepada petugas, kedua tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Abu Adenan dengan cara memanjat melalui pagar,” terangnya.

Baca Juga :  Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

Setelah berhasil memanjat, sambungnya, kedua tersangka langsung membongkar kotak amal menggunakan linggis kecil yang dibawanya, dan mengambil semua uang yang ada didalam kotak amal.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu linggis kecil, dua kotak amal dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB