Pelaporan DD di Bangkalan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta, Ada Keterlibatan LSM Merangkap Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kuasa Hukum Pemerintah Desa Klapayan (Risang Bima Wijaya).

Caption: Kuasa Hukum Pemerintah Desa Klapayan (Risang Bima Wijaya).

Bangkalan || Rega Media News

Risang Bima Wijaya Kuasa Hukum Pemerintah Desa Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, membeberkan fakta pelaporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Klapayan tahun anggaran 2019 sampai 2021.

Dijelaskan Risang, Dana Desa di Desa Klapayan tiga tahun anggaran tersebut ada Laporan Informasi (LI) tanggal 8 april 2022 tentang penyelewengan DD Klapayan 2019 sampai 2021, Kecamatan Sepulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan informasi tersebut, dilakukan oknum LSM sekaligus wartawan yang berdomisili di Kecamatan Socah, bekerja sama dengan wartawan online yang pos liputannya di kepolisian di Surabaya.

“Tapi, tidak jelas identitas pelapornya, siapa pelapornya, dan tidak jelas bentuk laporannya, serta bukti apa yang dilampirkan,” ucap Rizang saat konferensi Pers di Kantor Rumah Advokasi Rakyat (RAR), Minggu (10/04/22).

Risang mempertanyakan, apakah laporan tersebut hanya berupa informasi lisan, apakah berbentuk laporan informasi tertulis. Apakah disertai bukti-bukti atau tidak.

Karena, menurut Rizang, seperti yang diberitakan beberapa media online, item-item pekerjaan yang disebutkan adalah pekerjaan tahun 2019. Sementara, ketika dikonfirmasi ke Polres Bangkalan tidak ada laporan secara jelas.

“Tapi, mereka sengaja membuat berita agar seolah itu jadi desakan dan perhatian publik, bahwa polisi harus memeriksa DD 2019 sampai DD 2021,” terangnya.

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Terapkan Program "Light Up The Dream"

Dikatakan Risang, item-item pekerjaan yang dilaporkan oknum LSM sekaligus wartawan dalam laporan informasi itu, semuanya ada, tidak fiktif seperti yang mereka laporkan.

Semua pekerjaannya ada, terealisasi 100 persen, SPJ-nya lengkap, dokumentasi mulai tahap perencanaan anggaran, pengumuman anggaran di tempat publik, titik nol pekerjaan hingga 100 persen pekerjaan, semuanya terdokumentasi dengan rapi. 

“Semua proses perencanaan hingga pembangunan dihadiri dan disaksikan oleh Muspika Sepulu. Mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil, hingga Inspektorat. Kemudian asal Anggaran Desa tersebut dibagi tiga, yakni Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Sisa Bagi Hasil Pajak,” tuturnya. 

Direktur RAR ini juga menambahkan, semua berita yang diinformasikan oleh LSM yang merangkap sebagai wartawan tersebut bulshit. Sebab, mereka tidak pernah turun untuk mengkonfirmasi kebenaran. Dia berprasangka laporan informasi itu sarat dengan muatan politik Pemilihan Kepala Desa. 

“Laporan informasi yang dibuat itu sangat sarat muatan politik, menjelang Pemilihan Kepala Desa di Klapayan, Kecamatan Sepulu. LSM sekaligus wartawan tersebut diduga berkonspirasi, dengan membuat berita membabi buta tanpa konfirmasi dan check and richek, untuk menciptakan opini bahwa DD Klapayan 2019-2021 telah dikorupsi, dengan bersembunyi dibalik penggunaan kata diduga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mahfud MD dan Mantan Teroris Mengisi Seminar Pancasila di UTM, Ini yang di Sampaikan

Selaku kuasa hukum, Risang mengaku sangat menyanyangkan foto dari Kepala Desa Klapayan beredar luas ketika petugas aparat penegak hukum Polres Bangkalan membocorkan dokumen foto tersebut ke publik.

“Yang sangat disesalkan, terdapat foto saat Kepala Desa menerima surat dari Polres Bangkalan, yaitu surat permintaan dokumen, yang kemudian beredar luas di media sosial. Sudah menjadi kebiasaan, sebagai bukti kalau surat telah diterima oleh yang bersangkutan, petugas yang mengantar surat akan mengambil foto dengan pose surat dipegang oleh penerima. Tapi kemudian, foto yang seharusnya menjadi dokumen kepolisian tersebut terbit dalam sebuah pemberitaan online dan juga menyebar luas di media sosial,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Risang meminta Polres Bangkalan bekerja secara profesional dan melaksanakan tugas pekerjaan karena ada tekanan, baik LSM, wartawan maupun pihak lainnya.

“Kami berharap Polres Bangkalan bekerja profesional, tidak terburu-buru, mengklarifikasi dengan teliti dan benar, bekerja tidak karena tekanan dari LSM merangkap wartawan yang punya kedekatan dengan atasan, dan juga memeriksa dan meneliti laporan masyarakat tentang DD Klapayan 2016 yang seluruh proyeknya nol persen alias fiktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB