Polisi DPO 7 Pelaku Penyerangan Pemuda di Sencaki Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penyerangan kelompok pemuda di Jalan Sencaki, Surabaya, Selasa (12/04/2022) dini hari, berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.

Petugas gabungan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, juga menangkap 1 diantara 8 pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang ditangkap ditempat persembunyiannya yakni, berinisial SBP (15 th) warga Sumbo, kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Baca Juga :  Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

“Pelaku ada 8 orang, 1 berhasil ditangkap dan 7 lainnya masih dilakukan pengejaran atau sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, Selasa (19/04) sore.

Untuk modusnya, lanjut Arif, para pelaku tidak terima temannya dipukul oleh korban lantaran bermain petasan (mercon), sehingga pelaku bersama temannya membawa senjata tajam untuk membacok korbannya.

Baca Juga :  Musisi Pamekasan Dukung Kholilurrahman Nyalon Bupati

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku SBP, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 lembar bukti Ver, 1 balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 kaos pelaku sesuai yang ada di video dan rekaman Vidio CCTV dilokasi.

“Untuk tersangka SBP, akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka lainnya, HF, F, S, F, M, R dan F, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB