Polisi DPO 7 Pelaku Penyerangan Pemuda di Sencaki Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penyerangan kelompok pemuda di Jalan Sencaki, Surabaya, Selasa (12/04/2022) dini hari, berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.

Petugas gabungan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, juga menangkap 1 diantara 8 pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang ditangkap ditempat persembunyiannya yakni, berinisial SBP (15 th) warga Sumbo, kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Baca Juga :  Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

“Pelaku ada 8 orang, 1 berhasil ditangkap dan 7 lainnya masih dilakukan pengejaran atau sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, Selasa (19/04) sore.

Untuk modusnya, lanjut Arif, para pelaku tidak terima temannya dipukul oleh korban lantaran bermain petasan (mercon), sehingga pelaku bersama temannya membawa senjata tajam untuk membacok korbannya.

Baca Juga :  Kontes Fashion Ala Emak-Emak Icha Lovers Peduli

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku SBP, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 lembar bukti Ver, 1 balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 kaos pelaku sesuai yang ada di video dan rekaman Vidio CCTV dilokasi.

“Untuk tersangka SBP, akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka lainnya, HF, F, S, F, M, R dan F, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB