Pekerja Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo (Kompol Ardi Purboyo) tunjukkan tersangka pencurian dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Mulyorejo (Kompol Ardi Purboyo) tunjukkan tersangka pencurian dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pelaku pembobol rumah kosong di Perumahan Mulyosari BPD Blok E Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Langen (45) warga Jalan Gunung Anyar Tengah VI, Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, tersangka merupakan pekerja bangunan di samping rumah yang dibobolnya.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dilokasi TKP,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo saat gelar konferensi pers Jum’at (29/04/2022) pagi.

Baca Juga :  Putra Terbaik Bangkalan, Kiki Peraih Medali Emas Sea Game 2019 Diarak Warga

Untuk modusnya, sambung Ardi, pelaku tidur di rumah bangunan untuk melihat situasi lokasi sasaran rumah yang hendak dibobolnya.

“Setelah situasi dikiranya aman, ketika teman sesama pekerja bangunan pulang ke Desanya, pelaku langsung beraksi melalui dinding rumah korban melalui tangga,” terangnya.

Baca Juga :  Perizinan PT Biomasa Lengkap, Komisi I DPRD Gorontalo Dukung Iklim Investasi Kondusif

Masih kata Ardi, setelah berhasil memanjat, pelaku langsung merusak teralis menggunakan linggis yang sudah dipersiapkannya. Selanjutnya, pelaku mengambil 1 laptop dan 8 gulung tembaga.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang masih di simpan didalam proyek rumah tempat ia tinggal.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB