Surabaya || Rega Media News
Seorang pelaku pembobol rumah kosong di Perumahan Mulyosari BPD Blok E Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Langen (45) warga Jalan Gunung Anyar Tengah VI, Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, tersangka merupakan pekerja bangunan di samping rumah yang dibobolnya.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dilokasi TKP,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo saat gelar konferensi pers Jum’at (29/04/2022) pagi.
Untuk modusnya, sambung Ardi, pelaku tidur di rumah bangunan untuk melihat situasi lokasi sasaran rumah yang hendak dibobolnya.
“Setelah situasi dikiranya aman, ketika teman sesama pekerja bangunan pulang ke Desanya, pelaku langsung beraksi melalui dinding rumah korban melalui tangga,” terangnya.
Masih kata Ardi, setelah berhasil memanjat, pelaku langsung merusak teralis menggunakan linggis yang sudah dipersiapkannya. Selanjutnya, pelaku mengambil 1 laptop dan 8 gulung tembaga.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang masih di simpan didalam proyek rumah tempat ia tinggal.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.