Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun  anggaran 2022 sebesar Rp 20 Miliar.

Tahun sebelumnya, Pemkab Bangkalan mendapat dana bagi hasil cukai sebesar Rp 15 miliar. Sehingga tahun ini dana bagi hasil cukai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar.

Sementara rincian belanja DBHCHT APBD tahun anggaran 2022 tersebut terbagi pada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Fathorrahman Anjurkan Masyarakat Pamekasan Mau Divaksin

Dengan rincian di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8.625.054.000, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10.000.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 175.000.000, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210.000.000.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500.000.000, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175.000.000, Dinas Perdagangan Rp 171.985.400 dan bidang Sekretarian Daerah Rp 862.814.600. 

“Total Pemkab Bangkalan mendapat DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20.719.854.000,” ucap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat menerima audiensi Ulama Bassra di Pendapa Agung setempat, Selasa (17/05/22).

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Galang 1000 Tandatangan Tolak RUU KPK dan RUU KUHP

Menurut Ra Latif, alokasi dana bagi hasil cukai itu diprioritaskan pada kesehatan. Dengan perbaikan pelayanan seperti berupa ambulan yang sudah kita fungsikan disejumlah puskesmas.

“Selain itu, realisasi anggaran DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” pungkas Ra Latif.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB