PLN Terbitkan Surat Pemberitahuan Ke Pengguna Listrik Daya 450 VA Dengan Pemakaian Tinggi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Gorontalo || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN), akan melakukan penyesuaian daya listrik bagi 4275 pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt yang pemakaian listriknya diatas 500 Jam menyala, menjadi 1.300 Volt.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Manager Bidang Pemasaran dan Pelayanan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Gorontalo, Husnul Mubarok, saat ditemui di Kantor UP3 PLN Gorontalo, Kota Gorontalo, Rabu (18/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini ia mengungkapkan, pihaknya telah menyurati pelanggan PLN yang menjadi sasaran penerima penyesuaian daya listrik tersebut.

“Surat ini untuk pelanggan daya empat setengah, yang pemakaiannya di atas 500 jam nyala. Disurati, maka pelanggan tersebut diminta melapor lagi ke PLN untuk dicek subsidinya, apakah pelanggan tersebut masuk dalam subsidi atau tidak,” ungkapnya.

Dikatakannya, PLN dalam hal ini bersedia menerima keberatan pelanggan dalam bentuk berkas, seperti yang disebutkan dalam surat yang telah ditujukan kepada para pelanggan penerima pengalihan daya listrik.

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

“Termasuk kita akan cek juga dalam aplikasi Cek Bantuan sosial /bansos (cekbansos.kemensos.go.id), di situ bisa dilihat apakah pelanggan tersebut masuk dalam kategori penerima Bantuan Sosial atau bukan. Setelah berkas semua kami terima, kami akan laporkan kepada pemerintah,” kata Husnul.

Pihaknya berharap, semua pelanggan yang telah menerima surat pemberitahuan tentang penyesuaian daya itu, segera melapor ke PLN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau di UP3 Gorontalo itu ada 4275 pelanggan, jadi tidak semua pelanggan dapat surat ini. Nanti di bulan Juli atau Agustus, akan ada penambahan daya untuk pelanggan, yang tidak masuk dalam kategori subsidi dari hasil Cek Bansos tadi, otomatis akan ditambah daya ke 1.300 *Gratis*,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT BUMN Ke-25, Bupati Aceh Selatan Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Lebih lanjut ia menjelaskan, subsidi dari pemerintah harus benar-benar tepat sasaran. Penerimanya, harus benar-benar orang yang tidak mampu.

“Dalam perjalanannya, subsidi listrik ini kan ada beberapa yang Alhamdulillah, secara rezeki sudah meningkat, taraf hidup, kemampuan penghasilannya. Sehingga perlu dilakukan, pengecekan lagi apakah masih layak dapat subsidi atau tidak,” jelas Husnul lagi.

Ia menambahkan, terkait hal ini, PLN hanya menyampaikan apa yang diamanatkan oleh pemerintah, sebab terkait subsidi daya listrik ini kewenangannya ada di pemerintah.

“PLN hanya menjalankan, pelanggan A dapat subsidi, pelanggan B tidak, itu semua dari pemerintah. Nanti di bulan Juli misalkan pelanggan dinaikkan ke 1.300, kemudian merasa berhak mendapat subsidi, ada mekanisme pengaduannya lewat Kantor Desa, Kantor Kecamatan dan seterusnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB