Pembunuhan Ayah di Sampang, Pelaku Sempat Dipasung

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku inisial (R) saat dimintai keterangan di ruang Unit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: pelaku inisial (R) saat dimintai keterangan di ruang Unit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Fakta dibalik dugaan pembunuhan seorang anak perempuan berinisial (R) terhadap ayahnya inisial (M), di Dusun Katedungan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mulai terungkap.

Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polres Sampang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan meminta keterangan sejumlah warga, bahwa pelaku sempat mengalami gangguan jiwa cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada Rabu (18/05/2022) dini hari ini, saat petugas olah TKP menemukan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya ayahnya hingga tewas.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Bupati Sampang Siap Tuntaskan Jalan Torjunan - Batuporo Timur

“Pelaku ini sering melakukan penganiayaan terhadap keluarga, namun keluarga sendiri mengetahui tentang keadaan pelaku (mengalami gangguan jiwa, red),” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha.

Bahkan, imbuh Irwan, sepekan kemarin ayahnya sebelum meninggal hampir dilukai oleh pelaku dengan menggunakan gunting, dan pelaku juga sering mengancam korban (ayahnya).

“Cuman kali ini, pelaku lolos dari pantauan keluarga hingga ayahnya dihantam batu saat sedang tidur. Bahkan, sebelumnya pelaku sempat dipasung karena perbuatannya,” ungkap Irwan.

Baca Juga :  Sampaikan Amanah Pemkot Surabaya

Lebih lanjut eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya ini mengungkapkan, pelaku inisial (R) tersebut mengalami gangguan jiwa cukup lama, ditambah lagi berpisah dengan suaminya.

“Pelaku mengalami gangguan jiwa sekitar 10 tahun silam dan sering dipasung karena perbuatannya yang kerap ngancam-ngancam. Tapi, jika normal, pasung itu dibuka kembali,” terang Irwan.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB