FKR Temukan Pemalsuan Surat Tanah Bermasalah di Keputih Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Forum Kajian Rakyat (FKR) Jawa Timur, mendapatkan temuan adanya dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) 18/Sk1/VII/2002, antara Ruminah dengan Ir.Rudi Tjahja Hartono pada tanggal 22 Juli 2002, atas obyek tanah Petok D no. 427 persil No. 62 Kelas dt 1 seluas 29.728 meter persegi dan rekayasa Letter C yang ada di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa (14/06/2022).

Ketua Forum Kajian Rakyat ( FKR) Jawa Timur, Feri Kurniadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi sama pihak Kecamatan Sukolilo, terkait permasalah tersebut.

“Alhamdulliah, tadi ditemui sama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukolilo. Pada intinya, minta waktu untuk membalas surat dari kami,” ujar Feri.

“Disini kami mempermasalahkan adanya dugaan manipulasi (merubah isi tulisan di letter C) di Kelurahan Keputih, yang mengakibatkan kerugian dari ahli waris,” imbuh Feri.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Warga Sampang Diimbau Jaga Kamtibmas

Sementara itu, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati, melalui Sekcamnya Soegianto menjelaskan, dalam surat yang dikirim teman-teman LSM tersebut, ditujukan kepada pihak Kelurahan Keputih.

“Kami sudah menerima dan mempelajari terkait permasalah itu. Atas perintah dari Camat, kami sudah berkoordinasi sama pihak Kelurahan Keputih,” ujar Soegianto.

“Seperti kita ketahui bersama adanya aturan yang harus membalas surat dari jawaban surat, secara tertulis,” imbuh Soegianto.

Ia menambahkan, pihaknya segara memerintahkan kepada pihak kelurahan, untuk membalas surat tersebut dan mereka meminta waktu.

Perkara ini bermula dari adanya AJB antara Ruminah dan Ir. Rudi Tjaja Hartono seluas 29.728 meter persegi, namun yang dijual ke Ir. Rudi Tjaja Hartono hanya 1,6 Ha. Kemudian timbul jual beli antara Ir. Rudi dan Zamzami Sulthon seluas 29.728 Meter persegi.

Baca Juga :  Wartawan Yang Lulus UKW Harus Jadi Motor di Daerah Masing-Masing

Perlu diketahui adanya surat pernyataan dari Camat Sukolilo H. Nur’ri Faroch menerangkan, pada tanggal 5 Juni 2001 sampai dengan tanggal 26 September 2002, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo Surabaya.

Adanya Surat Pernyataan, pada tanggal 3 April 2022 yang isinya menerangkan dan menyatakan bahwa, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo tidak pernah membuat, mengesahkan dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 18/SK1/VII/2002 tanggal 22 Juni 2002, atas obyek tanah Petok D no.427 seluas 29.728 meter persegi.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB