FKR Temukan Pemalsuan Surat Tanah Bermasalah di Keputih Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Forum Kajian Rakyat (FKR) Jawa Timur, mendapatkan temuan adanya dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) 18/Sk1/VII/2002, antara Ruminah dengan Ir.Rudi Tjahja Hartono pada tanggal 22 Juli 2002, atas obyek tanah Petok D no. 427 persil No. 62 Kelas dt 1 seluas 29.728 meter persegi dan rekayasa Letter C yang ada di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa (14/06/2022).

Ketua Forum Kajian Rakyat ( FKR) Jawa Timur, Feri Kurniadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi sama pihak Kecamatan Sukolilo, terkait permasalah tersebut.

“Alhamdulliah, tadi ditemui sama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukolilo. Pada intinya, minta waktu untuk membalas surat dari kami,” ujar Feri.

“Disini kami mempermasalahkan adanya dugaan manipulasi (merubah isi tulisan di letter C) di Kelurahan Keputih, yang mengakibatkan kerugian dari ahli waris,” imbuh Feri.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Pesantren, Kapolres Tanjung Perak: Jamaah Diimbau Taati Prokes Saat Tarawih

Sementara itu, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati, melalui Sekcamnya Soegianto menjelaskan, dalam surat yang dikirim teman-teman LSM tersebut, ditujukan kepada pihak Kelurahan Keputih.

“Kami sudah menerima dan mempelajari terkait permasalah itu. Atas perintah dari Camat, kami sudah berkoordinasi sama pihak Kelurahan Keputih,” ujar Soegianto.

“Seperti kita ketahui bersama adanya aturan yang harus membalas surat dari jawaban surat, secara tertulis,” imbuh Soegianto.

Ia menambahkan, pihaknya segara memerintahkan kepada pihak kelurahan, untuk membalas surat tersebut dan mereka meminta waktu.

Perkara ini bermula dari adanya AJB antara Ruminah dan Ir. Rudi Tjaja Hartono seluas 29.728 meter persegi, namun yang dijual ke Ir. Rudi Tjaja Hartono hanya 1,6 Ha. Kemudian timbul jual beli antara Ir. Rudi dan Zamzami Sulthon seluas 29.728 Meter persegi.

Baca Juga :  16 WBP Nasrani Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Natal

Perlu diketahui adanya surat pernyataan dari Camat Sukolilo H. Nur’ri Faroch menerangkan, pada tanggal 5 Juni 2001 sampai dengan tanggal 26 September 2002, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo Surabaya.

Adanya Surat Pernyataan, pada tanggal 3 April 2022 yang isinya menerangkan dan menyatakan bahwa, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo tidak pernah membuat, mengesahkan dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 18/SK1/VII/2002 tanggal 22 Juni 2002, atas obyek tanah Petok D no.427 seluas 29.728 meter persegi.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB