Surabaya || Rega Media News
Setelah beredarnya pemberitaan terkait perkara pencabulan yang terjadi di Ploso Surabaya pada Januari 2020 silam, yang menimpa anak dari seorang ibu berinisial NA (29), awak media kembali mendapatkan fakta baru.
Seorang ibu berinisial DSI (35) warga Ploso Surabaya, juga mengungkapkan, anaknya turut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh remaja berinisial ZA. Bahkan, anaknya sudah sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersebut dari ZA.
Saat ditemui awak media, pada hari Selasa (21/06/2022) siang, ia menjelaskan, saat kejadian pencabulan anaknya masih duduk dibangku kelas 2 SD, dan kejadian pencabulan tersebut terjadi di lantai 2 Mushollah milik keluarga ZA.
“Anak saya namanya AN mas. Saya juga turut melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya bersama NA dan juga 1 orang lagi. Tapi saya tidak tahu, apakah orang tersebut masih berharap keadilan bagi anaknya atau tidak,” jelasnya.
DSI sempat kehilangan harapan, karena tidak pernah mendengar perkembangan perkara pencabulan yang juga diderita anaknya. Hingga, pada hari Senin (20/06/2022), ia melihat adanya 2 anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya datang menghampiri ke rumah keluarga ZA.
“Setelah 2 polisi (perempuan dan laki-laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai shalat Maghrib datangnya ZA. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki,” ungkapnya.
Ia berharap, kedatangan polisi kerumah ZA, menjadi sebuah titik balik dirinya dan keluarga korban yang lain dalam mendapatkan keadilan. Ia juga berharap, ZA mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Untuk masalah hukuman yang akan diterima oleh ZA, saya serahkan kepada pihak yang berwenang saja. Saya orang kecil dan tidak tahu hukum. Yang penting bagi saya, ZA segera ditangkap. Sudah 2 tahun lebih dia bebas berkeliaran tanpa adanya pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sedangkan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi saat ditemui di ruangannya menegaskan, akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku ZA.
“Kami akan segera menangkap pelaku dan akan di rilis, karena ada 3 laporan dari para keluarga korban, selanjutnya kami serahkan ke kejaksaan mas,” terang Wardi. Bersambung…