Penjual Sate di Surabaya Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus penjambretan tertunduk malu saat di interogasi Kapolsek Asemrowo.

Caption: tersangka kasus penjambretan tertunduk malu saat di interogasi Kapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Seorang penjual sate berinisial MSR (19 th), asal warga Tambak Asri, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (20/06/2022) malam.

Pemuda tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) didepan pergudangan Angtropolis Jl. Margomulyo, Surabaya, Minggu (13/03) lalu.

Baca Juga :  Kawal Kemenangan, Pendukung Jimad Sakteh Geruduk Bawaslu Sampang

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana pendek warna hitam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menjual sate di Jalan Kutisari Utara Surabaya.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari korban,” ucap Hari, Kamis (30/06/2022) siang.

Baca Juga :  Jelang Tahun Politik, KPK Road Show Ke Bangkalan

Tidak hanya itu saja, lanjut Hari, pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara yang sama dan sudah disidangkan.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB